Andi Desfiandi saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 18 Januari 2023 lalu. Dok/Lampost.co
Andi Desfiandi saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 18 Januari 2023 lalu. Dok/Lampost.co

Populer Daerah: Penyuap Unila Hingga Anak di Klaten 25 Tahun Menghilang

Nur Azizah • 27 Januari 2023 08:42
Bandar Lampung: Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang terhadap terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi, dinyatakan incraht.
 
Pasalnya, terpidana Andi Desfiandi dan jaksa dari KPK menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding. Dengan demikian, terpidana kini siap untuk dieksekusi.
 
Majelis Hakim PN Tanjungkarang, Arria Verronica, mengatakan kedua pihak tidak mengajukan banding atas vonis berupa pidana penjara 16 bulan dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan penjara. 
 
Baca juga: Wakil Dekan Fisip Unila Bantah Ada Calon Mahasiswa Titipan Keponakan Wali Kota Bandar Lampung

Jaksa KPK, Muhammad Afrisal, mengatakan siap menindaklanjuti putusan pengadilan karena tidak mengajukan banding. "Selanjutnya eksekusi ke Lapas Rajabasa, Bandar Lampung," ujar Afrisal, saat ditemui sebelum sidang Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Penasehat hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, mengatakan pihaknya tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
 
"Setelah dipertimbangkan, beliau (Andi Desfiandi) menerima putusan majelis hakim," jelasnya.
 
Berita terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila paling menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Daerah Medcom.id. Berita lain yang tak kalah menarik terkait teror ular kobra di rumah Eks Gubernur Wahidin Halim.
 
Tangerang: Kuasa hukum Wahidin Halim, Rasyid Hidayat menegaskan tidak ada rekayasa atas aksi teror pelemparan 20 ular kobra ke kediaman mantan Gubernur Banten itu. Hal tersebut menjawab tudingan jika aksi tersebut hanya setingan atau rekayasa.
 
"Saya kira itu pendapat yang sangat naif dikemukakan yah. Masalahnya, ini dalam jumlah banyak loh, masa dibilang itu playing victim. Saya kira itu pendapat yang naif saja," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Menurut Rasyid, tudingan rekayasa sangat menyakitkan dan tidak berdasar. Pasalnya, hewan yang dibuat untuk teror tersebut mematikan. "Itu bisa membahayakan nyawa Pak Wahidin Halim dan keluarga loh. Alangkah spekulasi banget itu playing victim. Itu enggak benar, karena Wahidin Halim hingga cucunya itu sering bolak balik lewat tempat yang dilempar ular itu. Jadi enggak mungkin lah," jelasnya.
 
Baca: Kuasa Hukum Laporkan Pasal 338 ke Pelempar Kobra di Rumah Wahidin Halim

Rasyid menambahkan, oleh sebab itu pihaknya pun melaporkan aksi teror itu ke pihak kepolisian, dengan tujuan kasus bisa terungkap.
 
"Maka dari itu, kita ingin perkara ini terang benderang dengan membuat laporan ke bagian Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
 
Setelah kejadian tersebut, Rasyid menuturkan, Wahidin Halim tidak memperketat pengamanan rumahnya. 
 
"Istimewanya pak Wahidin Halim enggak ada rasa khawatir, beliau tenang-tenang saja. Normal (pengamanan) saja. Penjagaannya pun biasa saja," ungkapnya.

Berita lain yang turut menyedot perhatian pembaca terkait anak di Klaten kembali ke rumah usai kabur setelah 25 tahun.
 
Klaten: Amini, 67, warga Dukuh Kauman, Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah merasa terharu dan lega saat anaknya, Agus Ahmadi, 38, kembali ke rumahnya, Rabu, 25 Januari 2023. Putranya itu menghilang selama 25 tahun terakhir.
 
Agus meninggalkan rumah pada 1998 lalu saat berusia 12 tahun. Alasan utamanya kabur, Agus pergi dari rumah saat itu karena takut disunat.
 
Namun pihak keluarga tidak menyangka kepergian Agus tersebut pergi dalam waktu lama bahkan keluarga sudah pasrah Agus menghilang. "Ceritanya dulu mau disunat tapi takut. Lalu pergi dari rumah sama temannya. Dan enggak pulang, sampai 25 tahun ini," urai Amini, di Klaten, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Selama kepergian putranya, dia mengaku telah mencari kemana-mana. Keluarga mencari hingga wilayah Solo, Boyolali, hingga ke Yogyakarta. 
 
Baca: Horor, Sekeluarga di Kuningan Tinggal Berbaur dengan 5 Ekor Ular di Rumahnya

"Masuk ke pasar-pasar, desa-desa ndak ketemu. Badan saya sampai kurus kering karena kepikiran anak saya waktu itu. Selama lima tahun sejak kepergiannya saya seperti orang bingung mencari kemana-mana tidak ketemu," tuturnya.
 
Amini mengaku sempat pasrah akan kepergian Agus. Namun, kondisinya sebagai orang tua tunggal dan hanya bekerja sebagai buruh tak mungkin lagi melanjutkan pencarian.
 
Di sisi lain, kabar Agus telah meninggal dunia juga diterimanya beberapa kali. Tapi dia tetap menyakini dalam hati jika anaknya tersebut masih hidup. 
 
Kini, keyakinannya tersebut berbuah manis setelah dia mendapatkan kabar bahwa Agus ditemukan di pasar Kepek, Timbulharjo, Bantul, DIY.
 
"Orang yang menemukan ini ndak membiarkan kami menjemput Agus. Mereka baik malah mau mengantar. Katanya mereka pengen tahu daerah sini, jadi kalau kangen sama Agus bisa sewaktu-waktu ke sini," bebernya.
 
Ternyata, dari cerita orang-orang yang menemukan anaknya, selama ini Agus hidup di Pasar Kepek. Meskipun tanpa sanak saudara, namun karakter Agus yang dinilai baik hati mampu memicu kepedulian orang-orang pasar. Sehingga mereka bersama-sama merawat Agus. 
 
"Saya bahagia sekali, akhirnya penantian saya selama ini berakhir. Anak saya ketemu dan kembali ke rumah," ungkap Amini. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan