Yogyakarta: Pengadaan seragam di SMAN 1 Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terbukti dilakukan diluar ketentuan. Kelebihan bayar yang telah diberikan orang tua siswa wajib dikembalikan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Jaka Susila Wahyuana mengatakan telah dilakukan pertemuan antara Paguyuban Orang Tua (POT) dengan orang tua siswa.
"Pada intinya pertemuan itu membahas pengembalian uang (kelebihan bayar seragam sekolah)," kata Jaka, Minggu, 29 Januari 2023.
Ia mengungkapkan keharusan pengembalian dana menyusul hasil pemeriksaan inspektorat daerah yang merekomendasikan pengembalian uang sebesar Rp275.000-Rp300.000 kepada orang tua siswa.
"Inspektorat juga merekomendasikan POT melakukan negosiasi ulang ke toko (tempat pembelian seragam siswa) agar harga diturunkan sesuai pasaran," ujarnya.
Kasus pengadaan seragam SMAN 1 Wates mencuat menyusul laporan salah seorang wali murid yakni Agung Purnomo ke Ombudsman dan Polda DIY berkaitan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak sekolah. Sedangkan pelaporan ke Polda DIY berkenaan dugaan kasus intimidasi sejumlah anggota POT ke Agus.
Adapun Ketua POT SMAN 1 Wates, Suhartana, mengatakan sudah melakukan negosiasi penurunan harga seragam ke toko. Ia mengatakan negosiasi itu sesuai rekomendasi inspektorat.
"Kami sudah renegoisasi atau negosiasi ulang. Meskipun sangat alot dan sampai malam, tengah malam baru berhasil dan hasil dari negosiasi itu kami sampaikan kepada orang tua," katanya.
Ia mengatakan pengembalian kelebihan bayar itu diberikan kepada 247 orang tua siswa. Jumlah total yang harus dikembalikan sekitar Rp68 juta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Pengadaan seragam di SMAN 1 Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terbukti
dilakukan diluar ketentuan. Kelebihan bayar yang telah diberikan orang tua siswa wajib dikembalikan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Jaka Susila Wahyuana mengatakan telah dilakukan pertemuan antara Paguyuban Orang Tua (POT) dengan orang tua siswa.
"Pada intinya pertemuan itu membahas pengembalian uang (kelebihan bayar seragam sekolah)," kata Jaka, Minggu, 29 Januari 2023.
Ia mengungkapkan keharusan pengembalian dana menyusul hasil pemeriksaan inspektorat daerah yang merekomendasikan pengembalian uang sebesar
Rp275.000-Rp300.000 kepada orang tua siswa.
"Inspektorat juga merekomendasikan POT melakukan negosiasi ulang ke toko (tempat pembelian seragam siswa) agar harga diturunkan sesuai pasaran," ujarnya.
Kasus pengadaan seragam SMAN 1 Wates mencuat menyusul laporan salah seorang wali murid yakni Agung Purnomo ke Ombudsman dan Polda DIY berkaitan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak sekolah. Sedangkan pelaporan ke Polda DIY berkenaan dugaan kasus intimidasi sejumlah anggota POT ke Agus.
Adapun Ketua POT SMAN 1 Wates, Suhartana, mengatakan sudah melakukan negosiasi penurunan harga seragam ke toko. Ia mengatakan
negosiasi itu sesuai rekomendasi inspektorat.
"Kami sudah renegoisasi atau negosiasi ulang. Meskipun sangat alot dan sampai malam, tengah malam baru berhasil dan hasil dari negosiasi itu kami sampaikan kepada orang tua," katanya.
Ia mengatakan pengembalian kelebihan bayar itu diberikan kepada 247 orang tua siswa. Jumlah total yang harus dikembalikan sekitar Rp68 juta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)