Jateng: Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah di pantura Jawa Tengah mengalihkan pemberian obat sirup menjadi puyer. Hal ini guna mengantisipasi gagal ginjal akut pada anak, Sejumlah apotek di pantura Jawa Tengah juga telah menarik peredaran obat untuk anak dalam bentuk sirup.
"Meskipun anak sulit minum karena rasa pahit, tapi tetap kita paksaan," ujar Anjani, 30, orang tua pasien anak di rumah sakit di Semarang, Senin, 31 Oktober 2022.
Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa mengatakan hingga saat ini belum ditemukan pasien anak alami gatal ginjal akut. Kendati begitu, ia tetap mengantisipasi dengan mengganti semua resep obat dengan puyer.
"Kami menekankan instalasi farmasi RSUD Bendan untuk menyiapkan mesin packing puyer, sebagai usaha menghentikan pemberian obat dalam bentuk sirup," ujar Dwi.
Baca: Polri Ambil Sampel Urine hingga Obat Korban Gagal Ginjal Akut
Hal serupa juga diungkapkan Humas RSI Weleri Kendal Farid Hermawan. Setelah ada imbauan pelarangan obat sirup, pihaknya langsung menghentikan peredaran obat sirup.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kendal Parno meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tidak meresepkan obat sirup ke anak. Obat yang diberikan harus berupa puyer atau obat yang digerus.
Jateng: Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah di pantura
Jawa Tengah mengalihkan pemberian obat sirup menjadi puyer. Hal ini guna mengantisipasi
gagal ginjal akut pada anak, Sejumlah apotek di pantura Jawa Tengah juga telah menarik peredaran obat untuk anak dalam bentuk sirup.
"Meskipun anak sulit minum karena rasa pahit, tapi tetap kita paksaan," ujar Anjani, 30, orang tua pasien anak di rumah sakit di Semarang, Senin, 31 Oktober 2022.
Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa mengatakan hingga saat ini belum ditemukan pasien anak alami gatal ginjal akut. Kendati begitu, ia tetap mengantisipasi dengan mengganti semua resep obat dengan puyer.
"Kami menekankan instalasi farmasi RSUD Bendan untuk menyiapkan mesin
packing puyer, sebagai usaha menghentikan pemberian obat dalam bentuk sirup," ujar Dwi.
Baca:
Polri Ambil Sampel Urine hingga Obat Korban Gagal Ginjal Akut
Hal serupa juga diungkapkan Humas RSI Weleri Kendal Farid Hermawan. Setelah ada imbauan pelarangan obat sirup, pihaknya langsung menghentikan peredaran obat sirup.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kendal Parno meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tidak meresepkan obat sirup ke anak. Obat yang diberikan harus berupa puyer atau obat yang digerus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)