Ilustrasi. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi. MI/Pius Erlangga

Warga DIY Diminta di Rumah saat Malam Pergantian Tahun

Ahmad Mustaqim • 30 Desember 2020 20:30
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengimbau warga melakukan laku prihatin di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai. Menurut dia, masyarakat harus menahan diri untuk tidak melakukan mobilitas saat malam pergantian tahun atau Kamis malam, 31 Desember 2020.
 
"Berefleksi di rumah, membatasi mobilitas dan tidak bepergian apabila tidak sangat mendesak. Tetaplah saling ngaruhke (berhubungan) dan tetulung (saling menolong) antar warga, khususnya, kepada mereka yang terdampak pandemi covid-19," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Sri Sultan mengingatkan warganya turut berdoa agar kondisi pada 2021 bisa lebih baik. Dia juga meminta masyarakat menguatkan tenggang rasa dengan sesama.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY, Noviar Rahmad, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten berkaitan penutupan destinasi wisata saat malam pergantian tahun. Pihaknya akan terlibat dalam penjagaan untuk mencegah potensi kerumunan.
 
Baca: Banyuwangi Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan saat Tahun Baru
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar melakukan penutupan di pintu masuk objek wisata sehingga pukul 18.00 WIB tidak ada wisatawan yang masuk lokasi," kata Noviar.
 
Ia mengatakan ada sebanyak 30 destinasi wisata yang ditutup. Destinasi wisata yang ditutup tersebar di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman.
 
"Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki sikap berbeda, yakni tetap membuka operasional destinasi wisata dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
 
Noviar menyebut, orang yang hendak masuk ke destinasi wisata akan langsung diminta putar balik. Semantara, kawasan Tugu Yogyakarta, Malioboro, dan Titik Nol Kilometer akan diberlakukan sistem buka tutup dalam pengaturan lalu lintas.
 
"Pemerintah sudah memasang pagar pembatas di kawasan Titik Nol dengan harapan orang tak masuk ke lokasi itu. Jika ada kerumunan akan dibubarkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY ini.
 
Ia menambahkan, destinasi wisata yang semula ditutup akan kembali dibuka pada 1 Januari 2021 pukul 9.00 WIB. Ia mengatakan langkah itu diambil berdasarkan Instruksi Gubernur DIY Nomor 7 tentang membatasi operasional destinasi wisata dan pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB, yang berlaku hingga 8 Januari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan