Jepara: Rencana penambangan pasir laut di perairan Jepara utara, Jawa Tengah, menuai pro dan kontra. Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, dan aktivis lingkungan adalah beberapa pihak yang menolak rencana itu.
Namun, Bupati Jepara Dian Kristiandi dan sejumlah nelayan justru tak mempersoalkan wacana pengerukan. Alasannya, izin penambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Soal penambangan, ini kewenangan (izin) provinsi. Kalau di daerah, saya meminta siapapun yang melakukan penambangan untuk menyalurkan dana sosial perusahaan (CSR) dengan baik. Kalau itu tidak dilakukan saya yang pertama akan melakukan evaluasi,” ujar Dian, Jumat, 26 Maret 2021.
Dian mengungkapkan rencana pengerukan pasir pantai pun belum tersosialisasikan menyeluruh kepada masyarakat. Ia pun meminta pihak terkait untuk turun langsung.
”Saya minta, siapapun yang mengantongi izin penambangan tetap memperhatikan lingkungan,” kata dia.
Baca juga: 2.339 Ha Pasir Laut Jepara Akan Dikeruk untuk Proyek Tol Semarang-Demak
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kelompok Nelayan (PKN), Marwaji, mengaku tidak mempermasalahkan penambangan pasir tersebut. Ada sejumlah alasan yang mendasari sikapnya seperti penambangan dilakukan di tengah laut dengan jarak 4-6 mil dari bibir pantai. Ia menilai hal itu hanya berdampak kecil pada lingkungan.
Selain itu, pasir yang diambil pun digunakan untuk pembangunan di laut. Dalam hal ini adalah pengurukan proyek Tol Semarang-Demak.
”Mendukung kebutuhan proyek nasional yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat,” terang Marwaji.
Menurut dia, ada komitmen tanggung jawab berupa CSR bagi nelayan dan masyarakat yang terdampak. Perusahaan juga berkomitmen untuk bertanggungjawab memulihkan ekosistem pasca-penambangan.
”Sebelum operasi, perusahaan harus tetap taat dengan peraturan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jadi kami mendukung kegiatan penambangan pasir di wilayah laut Balong-Bumiharjo, asalkan perusahaan tidak keluar dari komitmen awal,” jelasnya.
Jepara: Rencana
penambangan pasir laut di perairan Jepara utara, Jawa Tengah, menuai pro dan kontra. Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, dan aktivis lingkungan adalah beberapa pihak yang menolak rencana itu.
Namun, Bupati Jepara Dian Kristiandi dan sejumlah nelayan justru tak mempersoalkan wacana pengerukan. Alasannya, izin penambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Soal penambangan, ini kewenangan (izin) provinsi. Kalau di daerah, saya meminta siapapun yang melakukan penambangan untuk menyalurkan dana sosial perusahaan (CSR) dengan baik. Kalau itu tidak dilakukan saya yang pertama akan melakukan evaluasi,” ujar Dian, Jumat, 26 Maret 2021.
Dian mengungkapkan rencana pengerukan pasir pantai pun belum tersosialisasikan menyeluruh kepada masyarakat. Ia pun meminta pihak terkait untuk turun langsung.
”Saya minta, siapapun yang mengantongi izin penambangan tetap memperhatikan lingkungan,” kata dia.
Baca juga:
2.339 Ha Pasir Laut Jepara Akan Dikeruk untuk Proyek Tol Semarang-Demak
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kelompok Nelayan (PKN), Marwaji, mengaku tidak mempermasalahkan penambangan pasir tersebut. Ada sejumlah alasan yang mendasari sikapnya seperti penambangan dilakukan di tengah laut dengan jarak 4-6 mil dari bibir pantai. Ia menilai hal itu hanya berdampak kecil pada lingkungan.
Selain itu, pasir yang diambil pun digunakan untuk pembangunan di laut. Dalam hal ini adalah pengurukan proyek Tol Semarang-Demak.
”Mendukung kebutuhan proyek nasional yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat,” terang Marwaji.
Menurut dia, ada komitmen tanggung jawab berupa CSR bagi nelayan dan masyarakat yang terdampak. Perusahaan juga berkomitmen untuk bertanggungjawab memulihkan ekosistem pasca-penambangan.
”Sebelum operasi, perusahaan harus tetap taat dengan peraturan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jadi kami mendukung kegiatan penambangan pasir di wilayah laut Balong-Bumiharjo, asalkan perusahaan tidak keluar dari komitmen awal,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)