Dok. Tersangka Syaiful Bahri (kiri) bersama Lekat dan Suhaimi ditangkap BNNP Sumsel karena membawa 5 kg sabu.
Dok. Tersangka Syaiful Bahri (kiri) bersama Lekat dan Suhaimi ditangkap BNNP Sumsel karena membawa 5 kg sabu.

Gagal Nyalon dan Terlilit Utang, Eks Anggota Dewan di Aceh Jadi Kurir Sabu

Media Indonesia.com • 04 Maret 2021 11:54

Dari pengakuan Lekat, ia diperintahkan Suhaimi untuk mengambil sabu dari Aceh yang dibawa Saiful Bahri. Lalu, tim BNN Sumsel melakukan pengembangan terhadap pemilik barang.
 
Tim bergerak menuju Pendopo Talang Ubi, Kabupaten Pali untuk melakukan penangkapan terhadap Suhaimi. Akhirnya, Suhaimi, ditangkap di rumahnya.
 
"Barang bukti yang diamankan ini, dikemas menggunakan kertas kado dan dibungkus plastik," jelasnya.

Ketiga tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
 
Baca: Modus Penyelundupan Narkoba Dalam Kemasan Makanan Kerap Dilakukan
 
Ditambahkan Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, tersangka Syaiful setelah gagal mencalonkan diri kembali di dewan, kemudian pergi ke Pekanbaru, Riau. Kepada keluarga, tersangka mengatakan dia membuka showroom mobil bekas di Pekanbaru.
 
"Namun keluarganya ini tidak ada yang tahu kalau dia menjadi kurir narkoba. Untuk satu paket yang diantar, tersangka bisa mendapat upah sebesar Rp20 juta," ungkapnya.
 
Dia mengungkap, Syaiful sudah dua kali mengantarkan paket sabu ke Sumsel. Namun pada pengantaran kedua, tersangka ditangkap petugas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan