Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan, saat memberikan keterangan, di Mapolda Sulsel, Kamis, 26 Agustus 2021. Medcom.id/ Muhammad Syawaludin
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan, saat memberikan keterangan, di Mapolda Sulsel, Kamis, 26 Agustus 2021. Medcom.id/ Muhammad Syawaludin

Polisi Buru Jaringan Peredaran Sabu 40 kg di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 26 Agustus 2021 20:34
Makassar: Penyidik Polda Sulawesi Selatan mengejar jaringan dua pelaku yang ditangkap lantaran kepemilikan narkotika sabu seberat 40 kilogram.
 
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan, mengatakan saat ini pihaknya masih berada di lapangan untuk mengejar jaringan yang diduga kedua pelaku pengedar.
 
"Tim juga msh bekerja di lapangan untuk mengungkapk pihak lain yg d duga ada kaitannya dgn peredaran narkoba di Makassar," kata Zulpan di Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca: Pengusutan Kasus Pungli Bansos Covid-19 Kota Tangerang di Kejaksaan Molor
 
Jika dalam penyelidikan tim Dirnarkoba Polda Sulsel itu berhasil maka kemungkinan akan ada penambahan barang bukti bahkan akan ada pelaku lain yang menambah daftar pengedar narkoba besar di Makassar.
 
"Ini masih dilanjutkan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan barang bukti ataupun pelaku lain. Intinya tim msh bekerja," jelasnya.
 
Terkait jaringan yang kedua pelaku tersebut, Zulpan masih enggan membeberkan lantaran pihaknya masih menjaga agar target operasi tim yang berada di lapangan tidak kabur dan menghilang.
 
"Tim masih bekerja. Karena tidak mungkin barang bukti sebanyak itu hanya milik keduanya," ujarnya.
 
Sebelumnya Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan  menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram di Kota Makassar. Dua orang pelaku diringkus dalam operasi tersebut.
 
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial SY dan DY. Penangkapan terhadap dua orang tersebut dilakukan oleh tim Dirnarkoba Polda Sulsel pada Rabu, 25 Agustus 2021 kemarin. Kedua orang ini ditangkap di salah satu hotel di jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan