Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana.
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana.

Pengusutan Kasus Pungli Bansos Covid-19 Kota Tangerang di Kejaksaan Molor

Hendrik Simorangkir • 26 Agustus 2021 19:35
Tangerang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang masih menyelidiki dugaan kasus pungutan liar bantuan sosial (bansos). Banyaknya warga yang diperiksa menjadi kendala kasus ini molor diusut. 
 
"Masih berlangsung (penyelidikan). Kasi Intel Kejari Kota Tangerang dan tim masih menyelesaikan tugas-tugasnya. Sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, sabar dulu," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, Kamis, 26 Agustus 2021.
 
Wira mengaku hingga saat ini masih memeriksa masyarakat yang menjadi penerima bansos. Lembaganya tidak mau mengambil keputusan terlalu dini. 

"Karena kan di sini masyarakat yang menerima bansos banyak, jadi perlu satu-satu dikuliti. Enggak bisa langsung banyak, kami juga harus hati-hati ambil tindakan," katanya.
 
Wira berharap kasus tersebut dapat segera terselesaikan. Pasalnya, kata Wira, pihaknya tidak mau kasus itu dipegang lembaganya hingga berlarut-larut. 
 
"Saya minta kepada anggota untuk secepatnya diselesaikan. Karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai dan segera kita limpahkan," jelasnya.
 
Baca: Kota Tangerang Kekurangan Vaksin Covid-19
 
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten membentuk tim khusus (timsus) untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait adanya dugaan pungutan liat (pungli) dari oknum pendamping program keluarga harapan (PKH) di wilayah tersebut.  
 
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pak Wali Kota Tangerang (Arief R Wismansyah), dan Kapolres (Kombes Deonijiu De Fatima), terkait adanya informasi yang terjadinya pungli atau penyunatan dana bantuan sosial PKH," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana, Jumat, 30 Juli 2021. 
 
Dewa menjelaskan Polres Metro Tangerang Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait adanya oknum tersebut. Pemerintah Kota Tangerang pun sudah membuat layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang menemukan sesuatu tentang pungli. 
 
"Kemudian kami Kejari Kota Tangerang sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan data dan bukti bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH. Sudah ada juga dari pak wali kota membuat layanan pengaduan apabila ada segera melaporkan," katanya. 
 
Dewa menambahkan Kejari Kota Tangerang sebelumya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan. Apabila terbukti pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. 
 
"Dari kami baru kemarin buat sprin telah mengumpulkan bukti bukti dan data data. Mungkin berikutnya akan kami lakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sudah 10 orang kita mintai keterangan. Apabila nanti terbukti ditemukan perbuatan tersebut kami tidak segan menindak oknum itu," jelasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan