Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Data Pribadi Guru Bocor, Ombudsman Nilai Disdik Banten Tak Berkompeten

Hendrik Simorangkir • 09 November 2021 16:57
Tangerang: Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan meminta kebocoran data pribadi guru SMA/SMK dan pegawai di Kabupaten Tangerang, diusut hingga tuntas. Disdik Banten diminta kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
 
"Saya berharap agar Polda Banten ikut turun tangan dalam mengusut kasus kebocoran data tersebut hingga tuntas," ujarnya, Selasa, 9 November 2021. 
 
Menurut Dedy, kebocoran data pribadi guru bukti kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. 

"Karena pengelolaan data kepegawaian kan harus dilakukan oleh pegawai yang kompeten. Tapi, ini kenapa bisa ada kebocoran," katanya.
 
Dedy meminta Disdik Banten berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah. Pihak yang telah mengunggah data guru tersebut, serta atasannya yang bertanggung jawab harus mendapat sanksi.
 
"Kalau sanksi bisa itu demosi atau mutasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan.
Tetap kami di sini menekankan, dengan bocornya data guru dan pegawai sekolah di Tangerang diduga menunjukan kurang kompeten dinas. Ombudsman Banten akan menyurati Dinas Pendidikan Banten untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait kebocoran data tersebut," jelasnya. 
 
Baca: Data Pribadi Ratusan Guru di Kabupaten Tangerang Bocor di Internet
 
Sementara, Assisten Muda Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Harri Widiarsa menjelaskan, perlu adanya restrukturisasi di dalam kepegawaian Disdikbud Banten. Seharusnya, pengelolaan dan pengaturan data pribadi guru dipegang oleh SDM yang cakap menggunakan teknologi informasi, sehingga tidak akan sembarangan mengunggah data pribadi.
 
"Kami menilai Dindik secara kelembagaan kurang kompeten. Perlu dilihat bagaimana proses rekrutmen pegawai honorer dan penunjukan pejabat strukturalnya, apa karena kedekatan atau memang kompetensi. Kesalahan pegawai Dindik baik disengaja atau tidak merupakan tanggung jawab lembaga," jelas Harri. 
 
Harri menambahkan data guru tersebut tidak dikumpulkan secara personal, akan tetapi dikumpulkan secara kelembagaan oleh sistem. Menurutnya, pihak Disdik pun harus bertanggung jawab secara kelembagaan.
 
"Namun yang terutama harus ditangani terlebih dahulu adalah apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor," katanya. 
 
Data pegawai SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung.
 
Sebelumnya, data pribadi ratusan guru SMA di Kabupaten Tangerang, bocor di internet. Kebocoran data pribadi itu diketahui pada situs vbook.pub situs penyedia e-book secara gratis.
 
"Yang kami dapat ada sekitar 815 data guru SMA di Kabupaten Tangerang yang bocor," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni, saat dikonfirmasi Medcom.id, Selasa, 9 November 2021.
 
Bayuni menuturkan data yang bocor merupakan data guru dari SMA/SMK negeri yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di Kabupaten Tangerang. Bayuni menambahkan telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Polda Banten, guna penyelidikan. 
 
"Dinas Pendidikan Banten telah melakukan tindakan dan melaporkan masalah ini ke Polda Banten," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan