Manajer Humas Daop VII Madiun, Kuswardoyo, menyampaikan kepada Antara, kecelakaan terjadi pada pukul 09.35 WIB. Ketika itu, kereta tengah melaju dari arah barat ke timur di perlintasan JPL 243 km 153+143 antara Tulungagung-Sumbergempol.
“Telah terjadi kecelakaan antara KA barang dan sebuah mobil Avanza warna silver," Kuswardoyo.
Baca juga: Lompat dari Peron Stasiun Sudirman, Pengungsi Afganistan Tewas |
Mobil bernomor polisi AG 1711 TH itu melaju dari selatan menuju utara. Di waktu bersamaan, ada sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Penjaga perlintasan memperingatkan kedua kendaraan bahwa ada kereta yang akan melintas, namun hanya motor yang berhenti.
Mobil tersebut lantas tertabrak kereta yang melintas dengan kencang. Saking kerasnya benturan, mobil terseret sejauh 30 meter timur ke arah timur dan terpental ke selatan rel. Kondisi mobil ringsek parah dan pengemudi berinisial MN (28) meninggal di lokasi kejadian.
Baca juga: PT KAI Sebut Mobil Damkar Indramayu Tertabrak karena Terobos Pintu Perlintasan |
“Korban langsung meninggal di dalam mobil,” ujar salah seorang saksi, Slamet (56).
Kejadian nahas ini juga menyebabkan perjalanan sejumlah kereta penumpang sempat tertunda. Di antaranya, Kereta Api Plb 282a (Parcel Tengah) relasi Kampung Bandan - Malang terlambar selama 49 menit dan KA 133 (Kertanegara) relasi Malang-Purwokerto mengalami keterlambatan selama 14 menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News