Indramayu: PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menyebut mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Indramayu menerobos pintu perlintasan sebelum akhirnya tertabrak kereta barang.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan sebelum kecelakaan terjadi, armada damkar yang hendak melakukan pemadaman kebaran di Kecamatan Gantar Indramayu itu, menerobos pintu perlintasan yang sudah ditutup.
"Mobil Damkar menerobos pintu perlintasan JPL 93 yang sudah tertutup," kata Zainul saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
Menurut Zainul kecelakaan terjadi pada Pukul 01.55, dengan melibatkan KA 2526 (Limas dan Cargo), relasi Kampung Bandan-Kalimas, yang saat itu sedang melintas di perlintasan Haurgeulis Indramayu.
Ia menyebut kecelakan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, namun kereta mengalami sejumlah kerusakan pada bagian lampu kabut dan tangga lok kabin belakang. "Kereta juga mengalami keterlambatan," kata Zainul.
Zainul meminta kepada seluruh masyarakat, untuk bisa mendahulukan perjalanan kereta api. Ketentuan tersebut juga, ujar Zainul, berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.
"Aturan yang mengharuskan pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kereta api bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang," ujar Zainul.
Indramayu: PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menyebut mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Indramayu menerobos pintu perlintasan sebelum akhirnya
tertabrak kereta barang.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan sebelum kecelakaan terjadi, armada damkar yang hendak melakukan pemadaman kebaran di Kecamatan Gantar Indramayu itu, menerobos pintu perlintasan yang sudah ditutup.
"Mobil Damkar menerobos pintu perlintasan JPL 93 yang sudah tertutup," kata Zainul saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
Menurut Zainul kecelakaan terjadi pada Pukul 01.55, dengan melibatkan KA 2526 (Limas dan Cargo), relasi Kampung Bandan-Kalimas, yang saat itu sedang melintas di perlintasan Haurgeulis Indramayu.
Ia menyebut kecelakan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, namun kereta mengalami sejumlah kerusakan pada bagian lampu kabut dan tangga lok kabin belakang. "Kereta juga mengalami keterlambatan," kata Zainul.
Zainul meminta kepada seluruh masyarakat, untuk bisa mendahulukan perjalanan kereta api. Ketentuan tersebut juga, ujar Zainul, berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.
"Aturan yang mengharuskan pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kereta api bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang," ujar Zainul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)