Wonosobo: Petugas gabungan Kecamatan Leksono dan Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menyita tujuh balon udara siap terbang. Balon udara hendak diterbangkan untuk tradisi syawalan.
"Larangan menerbangkan balon udara belum sepenuhnya dipatuhi warga," ujar Camat Leksono Bambang Wen di Wonosobo, Jumat, 29 Mei 2020.
Sebelumnya, tim gabungan Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, juga menyita belasan balon udara. Selain itu, pembuat balon dan yang menerbangkan ditangkap.
Bambang menuturkan upaya menerbangkan balon udara ukuran besar di Desa Timbang digagalkan tim gabungan dari kecamatan, koramil dan polsek. Kala itu balon udara dalam posisi siap terbang.
"Posisi diisi gas tapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu sehingga bisa digagalkan," jelasnya.
Baca: Istana Siak Segera Dibuka
Dia menutuakn upaya menyosialisasikan aturan larangan menerbangkan balon udara, yang diatur dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) telah dilakukan. Namun, pihaknya kesulitan menghentikan lantaran terkait tradisi di masyarakat,
"Tim gabungan sengaja menjalankan patroli rutin serta menampung laporan masyarakat demi menghindari adanya warga yang mnekat menerbangkan balon, terlebih saat ini masih suasana pandemi covid-19 dan pembatasan pergerakan sosial," bebernya.
Dia mengaku menyerahkan segala proses hukum ke pihak berwajib, bial didapat warga menerbangkan balon. Dia mengatakan aparat penegak hukum bakal memberikan pembinaan.
"Semoga ke depan tidak ada lagi warga yang meniru aksi serupa demi menghindari bahaya yang dimungkinkan muncul," ujarnya.
Upaya serupa pun dilakukan di wilayah Kecamatan Kertek, Wonosobo. Camat Kertek, M. Said, mengatakan patroli yang dilaksanakan menyita enam balon ukuran sedang hingga besar.
"Patroli yang kami gelar di Desa Pagerejo, Desa Candimulyo, Candiyasan, Karangluhur, Surengede, Sindupaten, Bojasari, dan Kelurahan Kertek setidaknya berhasil mengamankan 6 balon siap terbang," katanya.
Said menyampaikan balon udara yang disita diterbangkan liar tanpa tali maupun dengan tali. Petugas tidak kompromi karena di masa pandemi covid-19 larangan menerbangkan balon sifatnya mutlak.
"Selain demi keselamatan penerbangan udara, juga mengantisipasi adanya kerumunan massa yang bisa berakibat pada potensi penularan virus korona," tukasnya.
Wonosobo: Petugas gabungan Kecamatan Leksono dan Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menyita tujuh balon udara siap terbang. Balon udara hendak diterbangkan untuk tradisi syawalan.
"Larangan menerbangkan balon udara belum sepenuhnya dipatuhi warga," ujar Camat Leksono Bambang Wen di Wonosobo, Jumat, 29 Mei 2020.
Sebelumnya, tim gabungan Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, juga menyita belasan balon udara. Selain itu, pembuat balon dan yang menerbangkan ditangkap.
Bambang menuturkan upaya menerbangkan balon udara ukuran besar di Desa Timbang digagalkan tim gabungan dari kecamatan, koramil dan polsek. Kala itu balon udara dalam posisi siap terbang.
"Posisi diisi gas tapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu sehingga bisa digagalkan," jelasnya.
Baca: Istana Siak Segera Dibuka
Dia menutuakn upaya menyosialisasikan aturan larangan menerbangkan balon udara, yang diatur dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) telah dilakukan. Namun, pihaknya kesulitan menghentikan lantaran terkait tradisi di masyarakat,
"Tim gabungan sengaja menjalankan patroli rutin serta menampung laporan masyarakat demi menghindari adanya warga yang mnekat menerbangkan balon, terlebih saat ini masih suasana pandemi covid-19 dan pembatasan pergerakan sosial," bebernya.
Dia mengaku menyerahkan segala proses hukum ke pihak berwajib, bial didapat warga menerbangkan balon. Dia mengatakan aparat penegak hukum bakal memberikan pembinaan.
"Semoga ke depan tidak ada lagi warga yang meniru aksi serupa demi menghindari bahaya yang dimungkinkan muncul," ujarnya.
Upaya serupa pun dilakukan di wilayah Kecamatan Kertek, Wonosobo. Camat Kertek, M. Said, mengatakan patroli yang dilaksanakan menyita enam balon ukuran sedang hingga besar.
"Patroli yang kami gelar di Desa Pagerejo, Desa Candimulyo, Candiyasan, Karangluhur, Surengede, Sindupaten, Bojasari, dan Kelurahan Kertek setidaknya berhasil mengamankan 6 balon siap terbang," katanya.
Said menyampaikan balon udara yang disita diterbangkan liar tanpa tali maupun dengan tali. Petugas tidak kompromi karena di masa pandemi covid-19 larangan menerbangkan balon sifatnya mutlak.
"Selain demi keselamatan penerbangan udara, juga mengantisipasi adanya kerumunan massa yang bisa berakibat pada potensi penularan virus korona," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)