Malang: Salah seorang warga Malang, Jawa Timur, Teguh Purwanto, yang mendapat tagihan listrik sebesar Rp20 juta pada Mei 2020 lalu batal menyampaikan keluhannya kepada PLN. Kini, Teguh bersedia membayar tagihan listrik tersebut.
"Saya ingin tenang fokus cari penghasilan saja, karena akhir-akhir ini sudah tidak bisa bekerja normal, nanti semakin kesulitan keuangan saya. Banyak sekali penyebab yang menjadi pertimbangan saya yang pada akhirnya mengikuti pihak PLN untuk mencicil tagihan saya yang membengkak sedemikian besar sampai Rp 20 juta an," katanya, Jumat 12 Juni 2020.
Teguh mengaku ada beberapa alasan yang membuatnya menerima keputusan untuk membayar tagihan listrik tersebut. Pertama, usahanya merupakan bengkel UMKM yang sangat membutuhkan listrik dari PLN.
"Itu adalah solusi yang paling sederhana dan singkat, sehingga saya cepat bisa bekerja lagi secara normal. Karena saya saat ini membutuhkan uang, tanggungan pekerjaan tiap hari semakin menumpuk karena tidak dikerjakan secara maksimal akhir-akhir ini," bebernya.
Baca: Warga Malang Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Rp20 Juta
Lalu dia mengaku tidak ingin terlalu lama menyelesaikan urusan sengketa tagihan listrik tersebut. Sehingga dia semakin tidak bisa bekerja mencari penghasilan dan sibuk menyelesaikan sengketa ini.
"Padahal misi sebenarnya buat saya pribadi, kenapa saya berkeluh kesah di halaman Facebook saya, yang kemudian viral. Saya hanya ingin mengedukasi pada pihak PLN agar kinerjanya lebih baik dan sempurna, sehingga tidak ada korban lain yang tidak perlu terjadi lagi seperti yang saya alami," ujarnya.
Sebelumnya, Teguh mengeluhkan tagihan listriknya pada Mei 2020. Tak main-main, nominalnya mencapai Rp20 juta untuk pemakaian satu bulan.
Teguh mengaku tagihan listrik miliknya pada bulan-bulan sebelumnya tidak pernah mencapai Rp20 juta. Tagihan listrik yang biasa dia bayar berada di kisaran Rp900 ribu hingga Rp2 juta.
Contohnya, tagihan listrik pada Februari 2020, sebesar Rp2 juta lebih, lalu pada Maret 2020, sebesar Rp9 ratus ribu lebih dan pada April 2020 sebesar Rp1 juta lebih. Sehingga, tagihan listrik pada Mei 2020 naik 10 kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya.
“Akhirnya harus dibayar, kalau tidak mau dibayar harus (bersurat) ke Jakarta (PLN Pusat). Karena tagihan sudah keluar dan harus dibayar,” katanya, Kamis 11 Juni 2020.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang Raya, Mohammad Eryan Saputra mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap pelanggan atas nama Teguh tersebut.
Hasilnya diketahui, pelanggan tersebut merupakan pelanggan tarif industri (I2) daya 23.000 VA yang mengalami lonjakan tagihan yang tidak wajar.
"Berdasarkan data PLN, lonjakan tagihan tersebut tidak ada hubungannya dengan perhitungan rata-rata tiga bulan untuk rekening April dan Mei, yang berakibat pada naiknya tagihan listrik di mayoritas pelanggan rumah tangga," katanya dalam keterangan resminya.
Malang: Salah seorang warga Malang, Jawa Timur, Teguh Purwanto, yang mendapat tagihan listrik sebesar Rp20 juta pada Mei 2020 lalu batal menyampaikan keluhannya kepada PLN. Kini, Teguh bersedia membayar tagihan listrik tersebut.
"Saya ingin tenang fokus cari penghasilan saja, karena akhir-akhir ini sudah tidak bisa bekerja normal, nanti semakin kesulitan keuangan saya. Banyak sekali penyebab yang menjadi pertimbangan saya yang pada akhirnya mengikuti pihak PLN untuk mencicil tagihan saya yang membengkak sedemikian besar sampai Rp 20 juta an," katanya, Jumat 12 Juni 2020.
Teguh mengaku ada beberapa alasan yang membuatnya menerima keputusan untuk membayar tagihan listrik tersebut. Pertama, usahanya merupakan bengkel UMKM yang sangat membutuhkan listrik dari PLN.
"Itu adalah solusi yang paling sederhana dan singkat, sehingga saya cepat bisa bekerja lagi secara normal. Karena saya saat ini membutuhkan uang, tanggungan pekerjaan tiap hari semakin menumpuk karena tidak dikerjakan secara maksimal akhir-akhir ini," bebernya.
Baca:
Warga Malang Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Rp20 Juta
Lalu dia mengaku tidak ingin terlalu lama menyelesaikan urusan sengketa tagihan listrik tersebut. Sehingga dia semakin tidak bisa bekerja mencari penghasilan dan sibuk menyelesaikan sengketa ini.
"Padahal misi sebenarnya buat saya pribadi, kenapa saya berkeluh kesah di halaman Facebook saya, yang kemudian viral. Saya hanya ingin mengedukasi pada pihak PLN agar kinerjanya lebih baik dan sempurna, sehingga tidak ada korban lain yang tidak perlu terjadi lagi seperti yang saya alami," ujarnya.
Sebelumnya, Teguh mengeluhkan tagihan listriknya pada Mei 2020. Tak main-main, nominalnya mencapai Rp20 juta untuk pemakaian satu bulan.
Teguh mengaku tagihan listrik miliknya pada bulan-bulan sebelumnya tidak pernah mencapai Rp20 juta. Tagihan listrik yang biasa dia bayar berada di kisaran Rp900 ribu hingga Rp2 juta.
Contohnya, tagihan listrik pada Februari 2020, sebesar Rp2 juta lebih, lalu pada Maret 2020, sebesar Rp9 ratus ribu lebih dan pada April 2020 sebesar Rp1 juta lebih. Sehingga, tagihan listrik pada Mei 2020 naik 10 kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya.
“Akhirnya harus dibayar, kalau tidak mau dibayar harus (bersurat) ke Jakarta (PLN Pusat). Karena tagihan sudah keluar dan harus dibayar,” katanya, Kamis 11 Juni 2020.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang Raya, Mohammad Eryan Saputra mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap pelanggan atas nama Teguh tersebut.
Hasilnya diketahui, pelanggan tersebut merupakan pelanggan tarif industri (I2) daya 23.000 VA yang mengalami lonjakan tagihan yang tidak wajar.
"Berdasarkan data PLN, lonjakan tagihan tersebut tidak ada hubungannya dengan perhitungan rata-rata tiga bulan untuk rekening April dan Mei, yang berakibat pada naiknya tagihan listrik di mayoritas pelanggan rumah tangga," katanya dalam keterangan resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)