ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kembali Berulah, 9 Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap

Mustholih • 20 April 2020 22:36
Semarang: Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap kembali sembilan narapidana yang telah dibebaskan di tengah pandemi virus korona covid-19. Para narapidana itu dibekuk karena mengulang tindak kejahatan di tengah masyarakat setelah mereka dibebaskan.
 
"Kasus yang dilakukan antara lain pencurian sepeda motor, penggelapan atau penipuan, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan berat, dan pencabulan anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 20 April 2020.
 
Menurut Iskandar, di Jateng, ada 1.771 narapidana asimilasi yang mendapat pembebasan bersyarat dari Pemerintah. Mereka dibebaskan lebih cepat demi untuk menghindari penyebaran virus korona di dalam penjara. 

"Dari sekian orang narapidana asimilasi tersebut sudah ada yang tertangkap lagi melakukan kejahatan seperti di Kota Semarang,  Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, dan Surakarta. Total ada sembilan tersangka," ujar Iskandar menegaskan.
 
Baca: 38.822 Napi Dibebaskan Imbas Covid-19
 
Iskandar mengungkapkan Polda Jateng bakal melakukan tindak tegas apabila menemukan mereka mengulang perbuatan tindak pidana. 
 
"Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat, kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak melumpuhkan," beber Iskandar.
 
Menurut Iskandar, Polda Jateng sebenarnya tetap melakukan pemantauan terhadap ribuan narapidana yang dibebaskan tersebut. Pemantauan bahkan dilakukan sampai tingkat Rukun Tetangga. 
 
"Polda jateng dan jajaran mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh para napi. Berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan, kelurahan, dan RT/RW," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan