Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh perusahaan di wilayahnya tetap membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai. Ia memastikan Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan pemilik perusahaan agar menyanggupi pemberian THR.
"Kami akan minta kepada perusahaan di Jatim untuk tetap disiapkan anggarannya (untuk THR). Secara bertahap sudah ada perusahaan berkirim surat, akan tetap memberikan THR," jelas dia, Senin, 15 April 2020.
Selain THR, Khofifah juga mendorong perusahaan di Jatim membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan. Upah bisa disesuaikan dengan beban pekerjaan selama dirumahkan.
Baca juga: Khofifah Tunggu Detail Rencana PSBB Wilayah Surabaya Raya
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, menyebut angka karyawan yang dirumahkan. Data terbaru sebanyak 25.397 pegawai dari 318 perusahaan dirumahkan.
Kemudian, 3.649 karyawan dari 85 perusahaan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim yang terdampak covid-19 sebanyak 4.361 orang.
Menurut Emil, para pekerja migran ini tidak kembali ke negara tempat bekerja. Penyebabnya, yakni gagal berangkat dan sudah selesai kontrak.
"Jadi total terdampak disektor ketenagakerjaan yang melapor ke Disnakertrans Jatim hari ini sebanyak 33.407 orang," jelasnya.
Baca juga: 28 Prajurit TNI Diperiksa terkait Bentrok di Mamberamo Raya
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh perusahaan di wilayahnya tetap membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai. Ia memastikan Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan pemilik perusahaan agar menyanggupi pemberian THR.
"Kami akan minta kepada perusahaan di Jatim untuk tetap disiapkan anggarannya (untuk THR). Secara bertahap sudah ada perusahaan berkirim surat, akan tetap memberikan THR," jelas dia, Senin, 15 April 2020.
Selain THR, Khofifah juga mendorong perusahaan di Jatim membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan. Upah bisa disesuaikan dengan beban pekerjaan selama dirumahkan.
Baca juga:
Khofifah Tunggu Detail Rencana PSBB Wilayah Surabaya Raya
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, menyebut angka karyawan yang dirumahkan. Data terbaru sebanyak 25.397 pegawai dari 318 perusahaan dirumahkan.
Kemudian, 3.649 karyawan dari 85 perusahaan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim yang terdampak covid-19 sebanyak 4.361 orang.
Menurut Emil, para pekerja migran ini tidak kembali ke negara tempat bekerja. Penyebabnya, yakni gagal berangkat dan sudah selesai kontrak.
"Jadi total terdampak disektor ketenagakerjaan yang melapor ke Disnakertrans Jatim hari ini sebanyak 33.407 orang," jelasnya.
Baca juga:
28 Prajurit TNI Diperiksa terkait Bentrok di Mamberamo Raya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)