Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah. Kebijakan itu dalam upaya pencegahan virus korona Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Tadi kita membahas kaitan kerja di rumah, nanti akan diatur oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena mereka bukan libur tapi bekerja di rumah," ujar Arief, Selasa, 17 Maret 2020.
Kendati demikian, Arief mengatakan ada beberapa instansi yang dilarang bekerja dari rumah. Pegawai yang langsung bersinggungan dengan masyarakat tetap harus bekerja di kantor atau lapangan.
Baca juga: ODP Covid-19 di Papua Capai 16 Ribu Orang
"Seperti Satpol PP, Dinkes (Dinas Kesehatan), atau BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Kita juga mengimbau perusahaan-perusahaan, kantor-kantor untuk bisa melakukan hal yang sama guna optimalisasi social distancing," jelasnya.
Lebih lanjut, kara Arief, pegawai yang diprioritaskan bekerja di rumah, antara lain ibu hamil dan menyusui, pegawai dengan anak usia sekolah, dan yang memiliki riwayat perjalanan ke luar neger.
"Selainnya, semua siaga. Tapi nanti tetap diatur sama kepala dinasnya," pungkasnya.
Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah. Kebijakan itu dalam upaya pencegahan virus korona Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Tadi kita membahas kaitan kerja di rumah, nanti akan diatur oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena mereka bukan libur tapi bekerja di rumah," ujar Arief, Selasa, 17 Maret 2020.
Kendati demikian, Arief mengatakan ada beberapa instansi yang dilarang bekerja dari rumah. Pegawai yang langsung bersinggungan dengan masyarakat tetap harus bekerja di kantor atau lapangan.
Baca juga:
ODP Covid-19 di Papua Capai 16 Ribu Orang
"Seperti Satpol PP, Dinkes (Dinas Kesehatan), atau BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Kita juga mengimbau perusahaan-perusahaan, kantor-kantor untuk bisa melakukan hal yang sama guna optimalisasi social distancing," jelasnya.
Lebih lanjut, kara Arief, pegawai yang diprioritaskan bekerja di rumah, antara lain ibu hamil dan menyusui, pegawai dengan anak usia sekolah, dan yang memiliki riwayat perjalanan ke luar neger.
"Selainnya, semua siaga. Tapi nanti tetap diatur sama kepala dinasnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)