Jakarta: Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok, Lu Huang Yuan Yu 117, tewas diduga dianiaya kapten kapal. Korban berinisial Y asal Lampung itu disinyalir kerap mendapatkan kekerasan selama menjadi anak buah kapal (ABK).
Manajer SAFE Seas Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Laode Hardiani mengungkapkan, selama bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu, ABK WNI tak hanya mendapatkan kekerasan fisik, namun juga tak diberi makan secara layak.
"ABK yang sakit tetap dipaksa bekerja. Walaupun sudah banyak korban, perlakuan yang diterima ABK Indonesia di kapal Tiongkok tidak berubah," kata dia, Kamis, 9 Juli 2020.
Menurut Laode, Y sebenarnya bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, namun setelah tewas, ia dipindahkan ke kapal Lu Huang Yuan Yu 118 bersamaan dengan proses transfer cumi hasil tangkapan.
Baca juga: ABK WNI Ditemukan Tewas di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok
Sebelum meninggal, Y mendapatkan kekerasan fisik di bagian dada. Ia meninggal saat kapal melakukan operasi penangkapan cumi di perairan Argentina sekitar dua pekan sebelumnya.
"Ironisnya, saat sakit Y tidak diberi makan. Ketika kondisi kritis baru diberi roti dan susu," beber Laode.
Sementara itu Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mendesak kepolisian mengusut kasus kematian Y. Termasuk berkoordinasi dengan aparat di Tiongkok guna mendapatkan langkah hukum bagi kapten kapal yang diduga melakukan kekerasan.
"Juga mendorong Polri mengusut agen yang memberangkatkan ABK tersebut. Kasus ini perlu atensi Kapolri karena korbannya sudah banyak," imbuh dia.
Jakarta: Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok, Lu Huang Yuan Yu 117, tewas diduga dianiaya kapten kapal. Korban berinisial Y asal Lampung itu disinyalir kerap mendapatkan kekerasan selama menjadi anak buah kapal (ABK).
Manajer SAFE Seas Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Laode Hardiani mengungkapkan, selama bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu, ABK WNI tak hanya mendapatkan kekerasan fisik, namun juga tak diberi makan secara layak.
"ABK yang sakit tetap dipaksa bekerja. Walaupun sudah banyak korban, perlakuan yang diterima ABK Indonesia di kapal Tiongkok tidak berubah," kata dia, Kamis, 9 Juli 2020.
Menurut Laode, Y sebenarnya bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, namun setelah tewas, ia dipindahkan ke kapal Lu Huang Yuan Yu 118 bersamaan dengan proses transfer cumi hasil tangkapan.
Baca juga:
ABK WNI Ditemukan Tewas di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok
Sebelum meninggal, Y mendapatkan kekerasan fisik di bagian dada. Ia meninggal saat kapal melakukan operasi penangkapan cumi di perairan Argentina sekitar dua pekan sebelumnya.
"Ironisnya, saat sakit Y tidak diberi makan. Ketika kondisi kritis baru diberi roti dan susu," beber Laode.
Sementara itu Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mendesak kepolisian mengusut kasus kematian Y. Termasuk berkoordinasi dengan aparat di Tiongkok guna mendapatkan langkah hukum bagi kapten kapal yang diduga melakukan kekerasan.
"Juga mendorong Polri mengusut agen yang memberangkatkan ABK tersebut. Kasus ini perlu atensi Kapolri karena korbannya sudah banyak," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)