Batam: Seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditemukan meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok. Kapal tersebut kemudian diamankan perbatasan perairan Indonesia-Singapura oleh tim gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP.
Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengungkapkan ABK itu ditemukan di dalam salah satu dari dua kapal ikan asing yang diamankan. Yakni Kapal ikan Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal," kata dia, Kamis, 9 Juli 2020.
Aris mengatakan seperti pengalaman sebelumnya, sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing kerap diperlakukan tidak manusiawi. Dokumen pekerja pun kerap dipalsukan.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Bergeming Banyak Jalan Rusak
"Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ungkapnya.
Menurut Aris, informasi bahwa di kapal tersebut ada jenazah juga berasal dari WNI. Kuat dugaan WNI yang bekerja di dua kapal itu merupakan korban perdagangan manusia yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan.
Ia mengaku mendapatkan informasi tentang kejadian pada Rabu pagi, 8 Juli 2020, sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya sejak Selasa malam.
"Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," beber dia.
Aris memastikan penyelidikan tewasnya WNI ABK tersebut ditangani oleh Polri lantaran tempat kejadian perkara di bawah wilayah hukum Indonesia dan korban merupakan WNI, meskipun bekerja di kapal asing.
Baca juga: Pondok Gontor 2 Sebut Sumber Covid-19 dari Luar
"Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," tegasnya.
Sementara itu Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menyebutkan kedua kapal itu merupakan kapal pencari ikan dan cumi-cumi di bawah satu manajemen. Saat dilakukan pengejaran, kapal 117 sempat hampir lolos namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia.
Saat ini kondisi jenazah ABK WNI sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter. Kondisi jenazah dipastikan masih utuh lengkap dengan pakaian dan berbalut selimut.
"Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter," imbuh dia.
Batam: Seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditemukan meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok. Kapal tersebut kemudian diamankan perbatasan perairan Indonesia-Singapura oleh tim gabungan
Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP.
Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengungkapkan ABK itu ditemukan di dalam salah satu dari dua kapal ikan asing yang diamankan. Yakni Kapal ikan Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal," kata dia, Kamis, 9 Juli 2020.
Aris mengatakan seperti pengalaman sebelumnya, sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing kerap diperlakukan tidak manusiawi. Dokumen pekerja pun kerap dipalsukan.
Baca juga:
Pemkab Bojonegoro Bergeming Banyak Jalan Rusak
"Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ungkapnya.
Menurut Aris, informasi bahwa di kapal tersebut ada jenazah juga berasal dari WNI. Kuat dugaan WNI yang bekerja di dua kapal itu merupakan korban perdagangan manusia yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan.
Ia mengaku mendapatkan informasi tentang kejadian pada Rabu pagi, 8 Juli 2020, sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, Bakamla dan TNI AL telah mengetahuinya sejak Selasa malam.
"Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," beber dia.
Aris memastikan penyelidikan tewasnya WNI ABK tersebut ditangani oleh Polri lantaran tempat kejadian perkara di bawah wilayah hukum Indonesia dan korban merupakan WNI, meskipun bekerja di kapal asing.
Baca juga:
Pondok Gontor 2 Sebut Sumber Covid-19 dari Luar
"Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," tegasnya.
Sementara itu Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menyebutkan kedua kapal itu merupakan kapal pencari ikan dan cumi-cumi di bawah satu manajemen. Saat dilakukan pengejaran, kapal 117 sempat hampir lolos namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia.
Saat ini kondisi jenazah ABK WNI sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter. Kondisi jenazah dipastikan masih utuh lengkap dengan pakaian dan berbalut selimut.
"Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)