Kudus: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Keluarga Nasional ke-31 Tahun 2024.
“Melalui kegiatan ini, kita akan memahami pentingnya fasilitas kesejahteraan pekerja sebagai upaya untuk menjaga kesehatan reproduksi pekerja, yang secara lebih luas akan berdampak pada ketahanan keluarga pekerja dan pencegahan stunting di Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja, di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu, 15 Mei 2024.
Ida Fauziyah mengatakan kolaborasi sinergis antara Kemenaker dan BKKBN ini bertujuan untuk mewujudkan kesehatan pekerja dan keluarganya, sehingga mereka tidak risau atas kondisi kesehatannya.
"Pekerja yang sehat dan kuat akan bekerja secara lebih produktif, yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan,” katanya.
(Foto:Dok.Kemenaker)
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan penyediaan fasilitas kesejahteraan, termasuk salah satunya fasilitas layanan KB, merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penyediaan fasilitas kesejahteraan tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja perempuan untuk dapat meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAK).
"Hal tersebut juga sejalan dengan cita-cita Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), yaitu meningkatkan kualitas hidup Ibu dan Anak menjadi lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” katanya.
Sementara itu Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri mengatakan pelaksanaan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja dipusatkan di Djarum Oasis Kretek Factory Kudus dengan pertimbangan perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan dengan mayoritas pekerja perempuan dan mempunyai fasilitas pelayanan kesehatan.
Adapun sasaran pelayanan KB adalah Pasangan Usia Subur (PUS) dengan jenis pelayanan KB Ulangan, ganti cara dan pelayanan KB Baru termasuk KB Pasca Persalinan.
"Kegiatan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja baru pertama kali ini dilaksanakan. Namun sebagai awal pembuka rangkaian kegiatan, pada 3 Mei 2024 lalu telah dilakukan kegiatan pelayanan KB bagi 100 orang pekerja akseptor KB di Provinsi Jambi," ujar Indah Anggoro Putri.
Selanjutnya, pada akhir bulan Mei 2024 ini juga akan diselenggarakan kegiatan serupa di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kudus: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Keluarga Nasional ke-31 Tahun 2024.
“Melalui kegiatan ini, kita akan memahami pentingnya fasilitas kesejahteraan pekerja sebagai upaya untuk menjaga kesehatan reproduksi pekerja, yang secara lebih luas akan berdampak pada ketahanan keluarga pekerja dan pencegahan stunting di Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja, di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu, 15 Mei 2024.
Ida Fauziyah mengatakan kolaborasi sinergis antara Kemenaker dan BKKBN ini bertujuan untuk mewujudkan kesehatan pekerja dan keluarganya, sehingga mereka tidak risau atas kondisi kesehatannya.
"Pekerja yang sehat dan kuat akan bekerja secara lebih produktif, yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan,” katanya.
(Foto:Dok.Kemenaker)
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan penyediaan fasilitas kesejahteraan, termasuk salah satunya fasilitas layanan KB, merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penyediaan fasilitas kesejahteraan tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja perempuan untuk dapat meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAK).
"Hal tersebut juga sejalan dengan cita-cita Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), yaitu meningkatkan kualitas hidup Ibu dan Anak menjadi lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” katanya.
Sementara itu Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri mengatakan pelaksanaan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja dipusatkan di Djarum Oasis Kretek Factory Kudus dengan pertimbangan perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan dengan mayoritas pekerja perempuan dan mempunyai fasilitas pelayanan kesehatan.
Adapun sasaran pelayanan KB adalah Pasangan Usia Subur (PUS) dengan jenis pelayanan KB Ulangan, ganti cara dan pelayanan KB Baru termasuk KB Pasca Persalinan.
"Kegiatan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja baru pertama kali ini dilaksanakan. Namun sebagai awal pembuka rangkaian kegiatan, pada 3 Mei 2024 lalu telah dilakukan kegiatan pelayanan KB bagi 100 orang pekerja akseptor KB di Provinsi Jambi," ujar Indah Anggoro Putri.
Selanjutnya, pada akhir bulan Mei 2024 ini juga akan diselenggarakan kegiatan serupa di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)