Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Aparat Penegak Hukum Dituntut Bekerja Secara Profesional dan Transparan

Whisnu Mardiansyah • 25 Mei 2024 23:42
Jakarta: Ketua 1 Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Adi Abdillah menegaskan pentingnya profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum. Ia mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum bekerja sesuai aturan perundangan dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing. 
 
"Kerja-kerja profesional tanpa gaduh apalagi pencitraan yang justru memicu keresahan masyarakat, mari bersama fokus menegakkan supremasi hukum," ujar Adi Abdillah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Mei 2024.
 
Pernyataan ini muncul di tengah kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah. Nama Febri mencuat ke permukaan bahwa dirinya diduga diikuti oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dari Polri. 

Dalam menanggapi isu tersebut, Adi Abdillah menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum yang dibuktikan dengan bukti yang valid. 
 
Baca: Respons Kejagung Soal Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Anggota Densus

"Setiap tindakan aparat penegak hukum harus berdasarkan bukti yang kuat dan tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami katakan demikian berhubung informasi ini belum tervalidasi," katanya.
 
"Jika benar ada ancaman, sebaiknya disampaikan dengan bukti yang jelas dan konkret, bukan dengan cara yang memancing spekulasi," tambahnya.
 
Lebih lanjut, Adi mengingatkan politisasi dalam institusi penegak hukum bisa berdampak negatif terhadap profesionalisme dan integritas lembaga tersebut. Hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. 
 
"Kepercayaan publik sangat penting untuk menjaga legitimasi dan efektivitas institusi penegak hukum. Cara demikian bisa dilihat sebagai strategi manipulatif yang bertujuan untuk memperkuat posisinya di dalam institusi penegak hukum serta mendapatkan dukungan dari masyarakat dan politisi,” tegasnya.
 
Adi Abdillah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menjaga keamanan pribadi dan tidak memicu ketegangan yang tidak perlu. 
 
"Sebaiknya dugaan intimidasi ini tidak dijadikan isu besar yang berawal dari kecurigaan semata dan disikapi secara berlebihan. Jika benar ada gesekan antara aparat penegak hukum, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan cara yang tepat dan profesional tanpa menimbulkan drama yang berlebihan di mata publik,” timpalnya.
 
Adi juga menyarankan agar setiap dugaan intimidasi ditangani dengan langkah yang lebih bijaksana, yakni menunggu hasil investigasi yang komprehensif dan transparan. Klarifikasi dan penanganan yang tepat terhadap dugaan intimidasi.
 
"Transparansi adalah kunci dalam menangani isu-isu sensitif seperti ini. Jika terbukti tidak ada intimidasi, maka dia (Febri) perlu menjelaskan tindakannya kepada publik untuk menghindari persepsi negatif dan menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan