Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Respons Kejagung Soal Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Anggota Densus

Siti Yona Hukmana • 24 Mei 2024 10:34
Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dikuntit saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Penguntit diduga dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
 
Medcom.id mengklarifikasi informasi tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
 
"Saya tidak mendapatkan info ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut kepada Medcom.id, Jumat, 24 Mei 2024.

Ketut juga enggan memastikan tindak lanjut Korps Adhyaksa menyusul kabar itu. Apakah akan memastikan ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88. Ketut mengaku belum bisa berkomentar.
 
"Saya belum bisa komentar apapun, karena saya belum dapat info apa-apa," ujar dia.
 
Baca juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Timah

Kabarnya, satu anggota Densus ditangkap buntut menguntit Jampidsus. Medcom.id sudah mencoba mengonfirmasi ke juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, Belum ada respons hingga berita ini dibuat.
 
Jika kabar ini benar, belum diketahui motifnya. Hanya saja untuk diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka. Para tersangka bukan orang sembarangan. 
 
Perekonomian negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
 
Berikut daftar ke-21 tersangka:
  1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka perintangan penyidikan.
  2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
  3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP.
  4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP.
  5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP.
  6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP.
  7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
  8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS.
  9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN.
  10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT.
  11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
  12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011.
  13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018.
  14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
  15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE dan juga Selebram.
  16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami artis Sandra Dewi.
  17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.
  18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
  19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.
  20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019.
  21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan