Manggarai Barat: Sebanyak 1.800 tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, terancam kehilangan pekerjaan. Hal ini menyusul adanya aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai penghapusan tenaga honorer di seluruh Tanah Air.
Salah seorang TKD, Maria Jemumun, mengaku hampir seluruh TKD di kantor badan dan dinas lingkup Pemkab Manggarai Barat hidup dalam kecemasan karena tinggal beberapa bulan lagi berakhirnya masa kontrak kerja mereka.
"Tingkat kecemasan itulah yang sering dibahas di kalangan para TKD di lingkup badan kantor dinas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat," ucap Maria, Rabu, 22 Juni 2022.
Pada umumnya, jelas Maria, sejauh yang diketahuinya para TKD rata-rata sudah tidak muda lagi dan memiliki keluarga. TKD sebagai tulang punggung keluarga, termasuk menyekolahkan anak-anaknya hingga tingkat perguruan tinggi.
"Kami berharap ada solusi yang terbaik atau niat baik dari pemerintah pusat untuk membatalkan pembubaran tenaga kontrak daerah," harapnya.
Baca juga: Pemkot Bandung Pasrah Terancam Kehilangan 18 Ribu Pegawai Honorer
Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sale Sodo, menjelaskan pemerintah daerah masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemda menunggu bagaimana kebijakan akhirnya dalam masalah TKD yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Memang kementerian Dalam negeri meminta seluruh daerah untuk mengumpulkan data-data tenaga kontrak daerah. Kami berharap sebisa mungkin dipertimbangkan kembali oleh pemerintah pusat," ucap Fransiskus Sodo.
Fransiskus berharap, pemerintah pusat memberi alternatif atau meminimalisasi pengurangan TKD. "Yang pasti adalah kami pemerintah daerah masih menunggu regulasi atau keputusan dari pemerintah pusat," katanya.
Namun, lanjut Fransisku Sodo, pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam upaya merancang dan menggodok kebijakan untuk menyelamatkan TKD.
"Seperti apa ke depannya tentu ada upaya ke arah sana. Pemda dalam hal ini telah memikirkan itu, semisal lapangan kerja baru berupa BUMD di sektor lain kemungkinan akan di siapkan. tetapi itu nanti akan diputuskan," ucap Fransiskus.
Manggarai Barat:
Sebanyak 1.800 tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, terancam kehilangan pekerjaan. Hal ini menyusul adanya aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai penghapusan tenaga honorer di seluruh Tanah Air.
Salah seorang TKD, Maria Jemumun, mengaku hampir seluruh TKD di kantor badan dan dinas lingkup Pemkab Manggarai Barat hidup dalam kecemasan karena tinggal beberapa bulan lagi berakhirnya masa kontrak kerja mereka.
"Tingkat kecemasan itulah yang sering dibahas di kalangan para TKD di lingkup badan kantor dinas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat," ucap Maria, Rabu, 22 Juni 2022.
Pada umumnya, jelas Maria, sejauh yang diketahuinya para TKD rata-rata sudah tidak muda lagi dan memiliki keluarga. TKD sebagai tulang punggung keluarga, termasuk menyekolahkan anak-anaknya hingga tingkat perguruan tinggi.
"Kami berharap ada solusi yang terbaik atau niat baik dari pemerintah pusat untuk membatalkan pembubaran tenaga kontrak daerah," harapnya.
Baca juga:
Pemkot Bandung Pasrah Terancam Kehilangan 18 Ribu Pegawai Honorer
Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sale Sodo, menjelaskan pemerintah daerah masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemda menunggu bagaimana kebijakan akhirnya dalam masalah TKD yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Memang kementerian Dalam negeri meminta seluruh daerah untuk mengumpulkan data-data tenaga kontrak daerah. Kami berharap sebisa mungkin dipertimbangkan kembali oleh pemerintah pusat," ucap Fransiskus Sodo.
Fransiskus berharap, pemerintah pusat memberi alternatif atau meminimalisasi pengurangan TKD. "Yang pasti adalah kami pemerintah daerah masih menunggu regulasi atau keputusan dari pemerintah pusat," katanya.
Namun, lanjut Fransisku Sodo, pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam upaya merancang dan menggodok kebijakan untuk menyelamatkan TKD.
"Seperti apa ke depannya tentu ada upaya ke arah sana. Pemda dalam hal ini telah memikirkan itu, semisal lapangan kerja baru berupa BUMD di sektor lain kemungkinan akan di siapkan. tetapi itu nanti akan diputuskan," ucap Fransiskus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)