Bandung: Wali Kota Bandung Yana Mulyana belum memiliki solusi untuk tenaga honorer yang rencananya akan dihapus pemerintah pusat pada 2023 mendatang. Sebanyak 18 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung terancam menganggur.
Yana mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023. Yana mengaku belum punya solusi memperkerjakan kembali honorer yang dihapus.
"(Solusinya) kita harus ikuti pemerintah pusat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin, 20 Juni 2022.
Yana meyakini, pemerintah pusat memiliki solusi jika kebijakan tersebut diterapkan pada 2023 mendatang. Pemkot Bandung tak ingin mengambil kebijakan sebelum adanya penetapan aturan dari pemerintah pusat.
Baca: Pemprov Kalteng Seleksi Tenaga Kontrak dengan Kuota 300 Orang
"Itu kan pasti masih dikaji sama pemerintah juga, karena itu mah kebijakan pemerintah pusat, kita lihat aja, pasti terbaik lah, enggak tiba-tiba tanpa ada solusi, pasti Insyaallah ada solusi," bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, pihaknya kini tengah memetakan 18 ribu tenaga honorer tersebut yang berada di lingkungan Pemkot Bandung.
"Jumlah non-ASN kita ada 18.000. Dari sini kita petakan posisi yang harusnya itu dikerjakan ASN, tapi saat ini dipegang non-ASN ada 7.900 orang. Lalu, yang mengisi pekerjaan outsourcing itu 1.500-an orang, dan pekerjaan yang sifatnya klerikal ada 8.800 orang," ujar Adi.
Ia menuturkan, terutama untuk 7.900 non-ASN ini harus dicek ulang kinerjanya. Hal itu untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja di Pemkot Bandung.
"Ini harus secara bertahap kita lakukan karena kita deal with people. Mereka pasti ada keingan dan harapan. Kalau untuk klerikal, sangat mungkin mereka dialihkan ke outsourcing. Tapi tetap kita lihat budget dulu," ungkapnya.
Bandung: Wali Kota Bandung Yana Mulyana belum memiliki solusi untuk
tenaga honorer yang rencananya akan dihapus pemerintah pusat pada 2023 mendatang. Sebanyak 18 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung terancam menganggur.
Yana mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023. Yana mengaku belum punya solusi memperkerjakan kembali honorer yang dihapus.
"(Solusinya) kita harus ikuti pemerintah pusat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin, 20 Juni 2022.
Yana meyakini, pemerintah pusat memiliki solusi jika kebijakan tersebut diterapkan pada 2023 mendatang. Pemkot Bandung tak ingin mengambil kebijakan sebelum adanya penetapan aturan dari pemerintah pusat.
Baca: Pemprov Kalteng Seleksi Tenaga Kontrak dengan Kuota 300 Orang
"Itu kan pasti masih dikaji sama pemerintah juga, karena itu mah kebijakan pemerintah pusat, kita lihat aja, pasti terbaik lah, enggak tiba-tiba tanpa ada solusi, pasti Insyaallah ada solusi," bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, pihaknya kini tengah memetakan 18 ribu tenaga honorer tersebut yang berada di lingkungan Pemkot Bandung.
"Jumlah non-ASN kita ada 18.000. Dari sini kita petakan posisi yang harusnya itu dikerjakan ASN, tapi saat ini dipegang non-ASN ada 7.900 orang. Lalu, yang mengisi pekerjaan
outsourcing itu 1.500-an orang, dan pekerjaan yang sifatnya klerikal ada 8.800 orang," ujar Adi.
Ia menuturkan, terutama untuk 7.900 non-ASN ini harus dicek ulang kinerjanya. Hal itu untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja di Pemkot Bandung.
"Ini harus secara bertahap kita lakukan karena kita deal with people. Mereka pasti ada keingan dan harapan. Kalau untuk klerikal, sangat mungkin mereka dialihkan ke
outsourcing. Tapi tetap kita lihat budget dulu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)