Makassar: Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan sebanyak Rp60 miliar anggaran untuk membayar tunjangan hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar.
"Yang disiapkan sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar. Hampir sama dengan tahun sebelumnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Muhammad Dakhlan juga mengatakanmeski pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk itu. Namun, ia juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR.
Meski belum ada petunjuk teknis dan peraturan pemerintah terkait dengan tunjangan hari Raya tersebut, pihaknya mengupayakan akan mencairkan anggaran yang telah disiapkan itu sebelum hari H lebaran 1443 Hijriah.
Baca juga: Khofifah Minta Pengusaha Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran
"Kita upayakan nanti mungkin satu Minggu sebelum lebaran. Ada anggarannya, satu bulan gaji. Spesifikasinya, nanti kita lihat Juknis, kan belum turun PP-nya," jelasnya.
Selain THR, Pemkot Makassar juga berencana mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dalam waktu dekat. Mengingat, belum terbayarkan selama tiga bulan terakhir.
"Kami sudah serahkan dokumen perbaikannya ke pusat. Sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri, jadi sudah clear TPP akan kami bayarkan segera,"
Ia menjelaskan keterlambatan pencairan TPP itu karena adanya perbaikan data, menyusul perubahan regulasi perihal administrasi keuangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Makassar: Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan sebanyak Rp60 miliar anggaran untuk membayar
tunjangan hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar.
"Yang disiapkan sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar. Hampir sama dengan tahun sebelumnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Muhammad Dakhlan juga mengatakanmeski pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk itu. Namun, ia juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR.
Meski belum ada petunjuk teknis dan peraturan pemerintah terkait dengan tunjangan hari Raya tersebut, pihaknya mengupayakan akan mencairkan anggaran yang telah disiapkan itu sebelum hari H lebaran 1443 Hijriah.
Baca juga:
Khofifah Minta Pengusaha Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran
"Kita upayakan nanti mungkin satu Minggu sebelum lebaran. Ada anggarannya, satu bulan gaji. Spesifikasinya, nanti kita lihat Juknis, kan belum turun PP-nya," jelasnya.
Selain THR, Pemkot Makassar juga berencana mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dalam waktu dekat. Mengingat, belum terbayarkan selama tiga bulan terakhir.
"Kami sudah serahkan dokumen perbaikannya ke pusat. Sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri, jadi sudah clear TPP akan kami bayarkan segera,"
Ia menjelaskan keterlambatan pencairan TPP itu karena adanya perbaikan data, menyusul perubahan regulasi perihal administrasi keuangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)