Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Foto: Medcom
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Foto: Medcom

Khofifah Minta Pengusaha Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

Amaluddin • 12 April 2022 23:36
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pembayaran THR pekerja dibayar penuh maksimal H-7 Lebaran. Khofifah mengaku telah mendirikan 54 Posko THR keagamaan di Jatim. 
 
"Cairnya maksimal H-7 sebelum Idulfitri 1443 H. Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya," kata Khofifah, di Surabaya, Selasa, 12 April 2022.
 
Oleh karena itu, Khofifah meminta pihak pengusaha agar mematuhi aturan terkait THR. Ia juga meminta perusahaan di Jatim agar membayarkan hak karyawan untuk THR keagamaan 2022 dengan besaran penuh dan tepat waktu.

"Selain Surat Edaran Menaker juga telah terbit Serat Edaran Gubernur Jawa Timur agar THR Idul Fitri 2022 diberikan penuh besarannya, dan tepat waktu," katanya. 
 
Baca: Stok Vaksin Capai 1 Juta Dosis, Khofifah: Segera Booster Sebelum Mudik
 
Khofifah menyebutkan Pemprov melalui Disnaker Jatim telah menyiapkan sebanyak 54 titik Posko THR keagamaan. Rincinya, pertama, posko itu dibuka di Kantor Disnakertras Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya. 
 
Kemudian 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo. Kemudian posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota se-Jatim. 
 
"Jadi totalnya ada 54 Posko THR Keagamaan yang kita buka. Yang fungsinya memberikan fasilitas layanan pengaduan, jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi, terlambat membayarkan THR, atau ada masalah-masalah di lapangan. Jadi silahkan melapor di posko yang tersedia," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan