ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

6 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 11 Maret 2022 13:35
Makassar: Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota kepolisian di Makassar. Pengeroyokan terjadi saat aksi unjuk rasa kelangkaan minyak goreng di depan Kantor DPRD Makassar, beberapa waktu lalu. 
 
"Ada enam yang ditetapkan tersangka," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah keenam orangmenjalani pemeriksaan.  Usai melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Saat ini mereka akan menjadi pemeriksaan lanjutan. Mereka disangkakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara," ujarnya.
 
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi saat sejumlah orang yang mengatasnamakan PMII melakukan aksi unjuk rasa terkait kelangkaan harga minyak goreng. Dalam video yang beredar, massa aksi membakar ban di depan Kantor DPRD Kota Makassar. 
 
Saat melakukan aksi tersebut salah satu anggota kepolisian mencoba menghentikan mereka dengan menendang ban yang telah terbakar. Sehingga adu mulut pun tak terhindarkan. 
 
Baca: Pelaku Pembacokan Kiai di Indramayu Ditangkap
 
Tidak hanya itu, dalam video berdurasi 2 menit 54 detik tersebut, polisi dan mahasiswa juga saling dorong. Namun, salah satu orang yang juga diduga sebagai anggota muncul dan ikut dalam adu mulut dan saling dorong. 
 
Karena tersulut emosi dan melihat salah satu temannya jatuh, sejumlah massa kemudian mengejar dan memukul polisi tersebut. Kejadian itu tidak berlangsung lama lantaran warga yang melihat kejadian itu melerai kedua belah pihak. 
 
Setelah peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan. Sementara lima orang lainnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan