Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.
Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

Korban Tewas Bentrok di Mesuji Dimakamkan

Antara • 18 Juli 2019 14:16
Bandarlampung: Korban tewas akibat bentrok antarwarga di Kabupaten Mesuji, Lampung, telah dibawa pihak keluarga dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Bandarlampung, untuk dimakamkan. Sementara sembilan korban luka masih dirawat.
 
"(Total korban) bentrok antarwarga di Mesuji ada 13 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis, 18 Juli 2019.
 
Baca: Polisi Mediasi Kelompok yang Bentrok di Mesuji

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pandra menjelaskan, sembilan korban yang dirawat di RS Bhayangkara mengalami luka dan ringan. Mereka masih butuh perawatan medis. "Rata-rata terluka akibat sabetan benda tajam," ungkap Pandra.
 
Tak sembarang orang boleh menjenguk korban luka, apalagi wartawan. Wartawan sama sekali tak boleh mendekati ruang perawatan korban.
 
Bentrokan antarwarga di Mesuji, pecah pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB di Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM. Sekitar pukul 11.00 WIB saat itu datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan kemudian melakukan pembajakan di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi.
 
Pembajakan tersebut dilakukan di area tanah seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok Mekar Jaya Abadi. Kegiatan pembajakan tersebut kemudian diketahui oleh  salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi.
 
Mengetahui itu warga tersebut memukul kentongan dan mengamankan warga yang sedang membajak tersebut. Warga kemudian menanyakan perihal atas perintah siapa untuk melakukan pembajakan tersebut. Namun tidak lama itu, operator bajak itu disuruh pulang, kemudian kembali membawa rekannya dan langsung menyerang kelompok Mekar Jaya.
 
Bentrok antarwarga di Mesuji itu mengakibatkan empat tewas dan sembilan orang luka berat dan satu luka ringan di rawat di RS Bhayangakara, Bandarlampung.
 
(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif