Aceh Timur: Seorang pria di Aceh Timur, Aceh diduga meracunI anak harimau hingga mati. Pelaku mengaku merasa kesal karena empat ekor kambingnya mati dimangsa hewan dilindungi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo, mengatakan pelaku yang berinisial SY, 38, merupakan warga Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Aceh. "Tersangka SY adalah pemilik kambing yang dimangsa harimau," kata Arif, Ravu, 1 Maret 2023.
Arif menerangkan, tim Resmob Polres Aceh Timur menangkap SY di rumah saudaranya di Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur. Setelah diinterogasi, SY mengakui telah menabur racun hama di bangkai kambing yang di mangsa harimau.
"SY melakukan perbuatan tersebut karena kesal dan emosi hewan ternaknya dimangsa oleh harimau sehingga dia menabur racun hama. Kemudian, satwa dilindungi itu kemudian ditemukan mati tak jauh dari bangkai ternak," ujarnya.
Atas perbuatannya, SY disangkakan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
"Saat ini SY ditahan di Polres Aceh Timur. Kita juga menyita sebungkus racun yang diduga dipakai untuk meracun harimau," jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Arif, bangkai harimau itu ditemukan pada Rabu 22 Februari 2023 oleh tim gabungan. Kemudian, petugas Forum Konservasi Leuser (FKL), polisi serta masyarakat menyisir lokasi tersebut dan ingin menguburkan bangkai kambing. Namun tak jauh dari lokasi, polisi menemukan satu kantong benda diduga racun.
"Sehingga tim melakukan penyisiran di sekitar TKP yang kemudian tidak jauh dari TKP penemuan bangkai kambing, ditemukan bangkai anak harimau yang diduga Keracunan karena dilihat dari bangkai tersebut tidak ada tanda-tanda kekerasan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Aceh Timur: Seorang pria di Aceh Timur, Aceh diduga meracunI
anak harimau hingga mati. Pelaku mengaku merasa kesal karena empat ekor kambingnya mati dimangsa hewan dilindungi tersebut.
Kasat Reskrim Polres
Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo, mengatakan pelaku yang berinisial SY, 38, merupakan warga Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Aceh. "Tersangka SY adalah pemilik kambing yang dimangsa
harimau," kata Arif, Ravu, 1 Maret 2023.
Arif menerangkan, tim Resmob Polres Aceh Timur menangkap SY di rumah saudaranya di Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur. Setelah diinterogasi, SY mengakui telah menabur racun hama di bangkai kambing yang di mangsa harimau.
"SY melakukan perbuatan tersebut karena kesal dan emosi hewan ternaknya dimangsa oleh harimau sehingga dia menabur racun hama. Kemudian, satwa dilindungi itu kemudian ditemukan mati tak jauh dari bangkai ternak," ujarnya.
Atas perbuatannya, SY disangkakan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
"Saat ini SY ditahan di Polres Aceh Timur. Kita juga menyita sebungkus racun yang diduga dipakai untuk meracun harimau," jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Arif, bangkai harimau itu ditemukan pada Rabu 22 Februari 2023 oleh tim gabungan. Kemudian, petugas Forum Konservasi Leuser (FKL), polisi serta masyarakat menyisir lokasi tersebut dan ingin menguburkan bangkai kambing. Namun tak jauh dari lokasi, polisi menemukan satu kantong benda diduga racun.
"Sehingga tim melakukan penyisiran di sekitar TKP yang kemudian tidak jauh dari TKP penemuan bangkai kambing, ditemukan bangkai anak harimau yang diduga Keracunan karena dilihat dari bangkai tersebut tidak ada tanda-tanda kekerasan," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)