Suasana di sekolah Az Zahra Bandar Lampung, Kamis, 06 Juli 2023, pagi. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)
BP Jamsostek Bakal Beri Bantuan pada Korban Lift Jatuh di TK Az Zahra
Antara • 06 Juli 2023 15:36
Lampung: Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lift jatuh di sekolah Az Zahra akan mendapatkan bantuan apabila mereka terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.
"Tentu kalau mereka telah masuk sebagai peserta, otomatis sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan santunan akibat dari kecelakaan kerja," kata Sulistijo, di Bandar Lampung, Kamis, 6 Juli 2023.
Oleh sebab itu, lanjut dia, BP Jamsostek datang ke lokasi kejadian guna meminta keterangan terkait apakah para korban meninggal dunia sudah terlindungi atau belum.
"Kalau pekerja yang meninggal dunia ini, seharusnya menjadi tanggung jawab dari vendornya. Walaupun tadi kami lihat ini adalah proyek renovasi bukan pembangunan, tetapi tetap harus terlindungi," kata Sulistijo.
Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak Az-Zahra, seluruh pegawai di sekolah tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek, namun mereka masih belum tau korban kecelakaan tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial atau belum.
"Jadi sekarang kami juga masih menunggu data dari pihak vendor apakah para korban kecelakaan kerja ini sudah didaftarkan atau belum," ujarnya.
Ia menghimbau kepada seluruh pengusaha ataupun perusahaan agar melindungi pekerjanya saat melakukan pekerjaan, sebab hal tersebut adalah sebuah kewajiban.
Sebelumnya, sembilan orang pekerja terjatuh dari lift Sekolah Az-Zahra, tujuh orang meninggal dunia dan dua lainnya kritis dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Lampung: Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lift jatuh di sekolah Az Zahra akan mendapatkan bantuan apabila mereka terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.
"Tentu kalau mereka telah masuk sebagai peserta, otomatis sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan santunan akibat dari kecelakaan kerja," kata Sulistijo, di Bandar Lampung, Kamis, 6 Juli 2023.
Oleh sebab itu, lanjut dia, BP Jamsostek datang ke lokasi kejadian guna meminta keterangan terkait apakah para korban meninggal dunia sudah terlindungi atau belum.
"Kalau pekerja yang meninggal dunia ini, seharusnya menjadi tanggung jawab dari vendornya. Walaupun tadi kami lihat ini adalah proyek renovasi bukan pembangunan, tetapi tetap harus terlindungi," kata Sulistijo.
Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak Az-Zahra, seluruh pegawai di sekolah tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek, namun mereka masih belum tau korban kecelakaan tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial atau belum.
"Jadi sekarang kami juga masih menunggu data dari pihak vendor apakah para korban kecelakaan kerja ini sudah didaftarkan atau belum," ujarnya.
Ia menghimbau kepada seluruh pengusaha ataupun perusahaan agar melindungi pekerjanya saat melakukan pekerjaan, sebab hal tersebut adalah sebuah kewajiban.
Sebelumnya, sembilan orang pekerja terjatuh dari lift Sekolah Az-Zahra, tujuh orang meninggal dunia dan dua lainnya kritis dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)