Kesaksian itu disampaikan oleh Ruskandi saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap dan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa dokter spesialis anak itu datang ke ruangan Karomani di Unila untuk membahas dan memberitahukan bahwa kedua cucunya mendaftar FK melalui jalur SBMPTN.
"Konsultasi sama Karomani minta yang terbaik untuk cucu saya. Katanya kalau jalur SBMPTN gak bisa dibantu kalau jalur mandiri masih bisa," ujar dia.
| Baca juga: Tuntutan dan Vonis Penyuap Rektor Unila Dinilai Sulit Ciptakan Efek Jera |
Setelah kedua cucunya lulus, kemudian Ruskandi dihubungi oleh Karomani melalui WhatsApp bahwa ia sedang membangun gedung LNC dan menawarkan untuk berinfak amal jariah.
"Saat itu saya meminta proposal pembangunan kepada Karomani apa saja keperluannya," ucapnya.
“Setelah itu, saya ditemui oleh orang kepercayaan Karomani yakni Budi Sutomo dan menanyakan sumbangan untuk pembangunan LNC,” lanjutnya.
Setelah melihat proposal dan pembangunan LNC, dokter spesialis lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) itu langsung memutuskan untuk berinfak sebesar Rp240 juta.
"Uang saya berikan secara cash di ruangan Budi Sutomo, karena dia diperintahkan oleh Karomani," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id