Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menggelontorkan anggaran sebesar Rp41,9 Miliar untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Alokasi tersebut diberikan untuk 6.400 ASN di lingkungan pemerintah setempat.
"THR gaji sebesar Rp33 miliar dan 50 persen THR TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar Rp8,9 miliar. Jumlah itu untuk ASN Kota Malang sebanyak 6.400 orang," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, Rabu, 5 April 2023.
Subkhan menerangkan, pencairan THR masih menunggu petapan Peraturan Wali Kota Malang. Ia berharap, THR untuk ASN di Pemkot Malang bisa cair sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat.
"Perkiraan pencairan THR bagi ASN Kota Malang sekitar minggu kedua April 2023," bebernya.
Subkhan menegaskan, anggaran THR hanya diberikan untuk ASN. Sedangkan, untuk pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Malang, tidak mendapatkan THR.
"Ya memang tidak termasuk, karena tidak ada aturannya. THR itu ASN, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujarnya.
Subkhan mengaku, ada sekitar 3.416 pegawai Pemkot Malang non-ASN, terdiri dari tenaga honorer atau Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK). Mereka tidak mendapat THR lantaran belum ada aturan perundangan yang mengaturnya.
"Ya mungkin nanti bisa dikondisikan masing masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Ya mungkin berbagi lah, semangatnya berbagi, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ya tentu, itu kan kembali ke pribadi masing-masing," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menggelontorkan anggaran sebesar Rp41,9 Miliar untuk tunjangan hari raya (THR)
aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Alokasi tersebut diberikan untuk 6.400 ASN di lingkungan pemerintah setempat.
"THR gaji sebesar Rp33 miliar dan 50 persen THR TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar Rp8,9 miliar. Jumlah itu untuk ASN Kota Malang sebanyak 6.400 orang," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, Rabu, 5 April 2023.
Subkhan menerangkan, pencairan THR masih menunggu petapan Peraturan Wali Kota Malang. Ia berharap, THR untuk ASN di Pemkot Malang bisa cair sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat.
"
Perkiraan pencairan THR bagi ASN Kota Malang sekitar minggu kedua April 2023," bebernya.
Subkhan menegaskan, anggaran THR hanya diberikan untuk ASN. Sedangkan, untuk pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Malang, tidak mendapatkan THR.
"Ya memang tidak termasuk, karena tidak ada aturannya. THR itu ASN, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujarnya.
Subkhan mengaku, ada sekitar 3.416 pegawai Pemkot Malang non-ASN, terdiri dari tenaga honorer atau
Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK). Mereka tidak mendapat THR lantaran belum ada aturan perundangan yang mengaturnya.
"Ya mungkin nanti bisa dikondisikan masing masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Ya mungkin berbagi lah, semangatnya berbagi, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ya tentu, itu kan kembali ke pribadi masing-masing," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)