ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Penerbitan KTP Digital di Tangsel Terbatas, Sehari Hanya 50 Pemohon

Farhan Dwitama • 15 Februari 2023 09:59
Tangerang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan baru bisa melayani 50 penerbitan KTP digital setiap harinya. Pihaknya berupaya meningkatkan penerbitan jenis KTP tersebut dengan menempatkan petugas di masing-masing kantor kelurahan.
 
“Sedang berproses, sehari kuota kita 50 penerbitan KTP digital,” ungkap kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, dikonfirmasi, Rabu, 15 Februari 2023.
 
Dia mengakui sampai hari ini baru 2.000 warga Tangsel yang memiliki KTP digital. 

“Akak kami masifkan dengan cara staf kami yang ada di kelurahan-kelurahan akan dijadikan verifikator IKD sehingga warga tidak jauh-jauh datang ke kantor dinas,” ucap dia.
 
Baca: Beralih ke KTP Digital, Dukcapil Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko

Namun, sebelum datang ke kantor dinas, pemohon KTP digital wajib memahami tata cara penerbitan KTP digital. Di antaranya dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di Play Store.
 
“Masuk ke aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran secara online. Kemudian datang ke loket 9 di kantor Disdukcapil Tangsel, untuk melakukan verifikasi berupa face recognition. Perlu diingat penerbitan KTP digital di kantor dinas hanya untuk KTP Tangsel. Agar lebih mudah disarankan menggunakan ponsel Android 10, kalau di bawah itu agak kurang matching, tetap bisa tapi agak lama dan harus sabar,”jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan