Ilustrasi: MI/Panca Syurkani
Ilustrasi: MI/Panca Syurkani

Wali Kota Surabaya Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi

Amaluddin • 19 Juli 2023 13:54
Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendesak pemerintah pusat mengevaluasi sistem zonasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu sesuai hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pada 10-14 Juli 2023.
 
"Semua kepala daerah pada waktu APEKSI sepakat sistem zonasi ini agar dievaluasi. Karena zonasi kan ada yang jaraknya dekat, kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA," kata Eri, Rabu, 19 Juli 2023.
 
Menurut Eri, tidak semua wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, dan SMA negeri. Jika berpedoman pada sistem zonasi, anak dari kelurahansatu sulit masuk ke sekolah negeri di wilayah lain.

"Jadi kalau dibuat kuota 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan salah, di-loss ya juga salah. akhirnya semua kepala daerah kemarin (Rakernas APEKSI) menyampaikan sepakat agar pusat mengevaluasi," ujarnya.
 
Bahkan dalam Rakernas APEKSI di Makassar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan turut menyampaikan hal serupa.
 
Baca juga: Sesuaikan Daya Tampung, Sistem Zonasi Baiknya Dilakukan Bertahap

"Ketiganya menyampaikan terkait permasalahan zonasi. Semoga ini ada gambaran ke depannya nanti seperti apa," ucap dia.
 
Di lain hal, Eri menegaskan ada pedoman terkait domisili dalam PPDB sistem zonasi di Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan syarat minimal satu tahun domisili untuk pendaftaran PPDB sistem zonasi.
 
"Di Surabaya seperti domisili, kita sudah tahu bahwa ketika dia belum satu tahun (tinggal di Surabaya) tidak boleh. Makanya kita lihat KSK-nya (Kartu Susunan Keluarga), dia satu tahun apa tidak, kalau tidak, ya tidak boleh," jelasnya.
 
Pedoman terkait domisili di Kota Pahlawan sebelumnya juga diterapkan Pemkot Surabaya, dalam menentukan daftar sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos).
 
Menurutnya, hal ini dilakukan karena banyak warga luar daerah yang domisili KTP Surabaya hanya ingin mendapat intervensi bantuan termasuk layanan kesehatan. Bahkan, kata dia, ada satu rumah di Surabaya yang digunakan untuk domisili hingga 40 KK (Kartu Keluarga).
 
"Makanya itu sekarang kita adakan cleansing data karena itu. Cleansing data juga termasuk untuk (PPDB) sistem zonasi," terang dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan