Tangerang: Aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor untuk mengurangi polusi diwacanakan juga berlaku di Tangerang Selatan, Banten. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait pemberlakuan aturan tersebut.
“Saya masih menunggu petunjuk lebih lanjut instruksi lebih lanjut dari Pemprov Banten, mudah-mudahan dalam satu dua hari ini bisa secepatnya ada instruksi,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamien Davnie, dilansir dari Headline News di Metro TV, Kamis, 31 Agustus 2023.
Pemkot Tangsel setuju aturan ganjil genap kendaraan bermotor diberlakukan di wilayahnya. Namun, titik jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang masih jadi persoalan.
Kebijakan ganjil-genap sudah diterapkan di DKI Jakarta. Aturan ini rencananya diperluas hingga wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. (Kanaya Hairunissa)
Tangerang: Aturan
ganjil genap bagi kendaraan bermotor untuk mengurangi polusi diwacanakan juga berlaku di Tangerang Selatan, Banten. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait pemberlakuan aturan tersebut.
“Saya masih menunggu petunjuk lebih lanjut instruksi lebih lanjut dari Pemprov Banten, mudah-mudahan dalam satu dua hari ini bisa secepatnya ada instruksi,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamien Davnie, dilansir dari
Headline News di
Metro TV, Kamis, 31 Agustus 2023.
Pemkot Tangsel setuju aturan ganjil genap kendaraan bermotor diberlakukan di wilayahnya. Namun, titik jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang masih jadi persoalan.
Kebijakan ganjil-genap sudah diterapkan di DKI Jakarta. Aturan ini rencananya diperluas hingga wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
(Kanaya Hairunissa)Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)