Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama mengatakan sebanyak 1.000 data ganda sudah dibersihkan sebelumnya. Sehingga pada saat ini 1.700 data ganda masih dalam tahapan pembersihan.
Menurut Injama, data pemilih ganda terjadi karena ada warga di Kota Jayapura yang sudah berpindah domisili, tetapi tidak melaporkan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.
"Data mereka terbaca di daerah atau provinsi yang lain di luar Kota Jayapura sehingga ini yang menimbulkan data ganda," katanya, Jumat, 16 Juni 2023.
Jika data warga yang ada pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada salah satu daerah di luar Kota Jayapura, dinas dukcapil di daerah itu bisa membuktikan dengan menunjukkan foto sambil memegang kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Baca juga: Selisih DPS dan Perekaman KTP-el di Jayapura Capai 16.696 Jiwa |
"Dengan demikian, data mereka akan dihapuskan dari daftar pemilih di Kota Jayapura," ujarnya.
Akan tetapi, jika data warga yang ada pada SIAK Kota Jayapura dan bisa dibuktikan oleh KPU Kota Jayapura dengan menunjukkan KTP-el, data tersebut akan masuk dalam daftar pemilih di Kota Jayapura.
"Data warga yang ada pada daerah lain juga harus dihapuskan agar tidak terjadi data pemilih ganda," ucap dia.
Injama menambahkan nantinya semua data ganda yang sudah dihapuskan oleh KPU Kota Jayapura akan diumumkan setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 20 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id