Tangerang: Polisi bakal memeriksa korban perundungan di sebuah SMA swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) oleh teman-temannya. Polisi pun akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Rencana hari ini dijadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Dan juga hari ini rencana kita akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Selasa, 20 Februari 2024.
Alvino menuturkan, berdasarkan kronologi dari keterangan para saksi, jika korban mengalami tindak kekerasan sebanyak dua kali di waktu yang berbeda.
"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kita dapatkan, diduga terjadi tindakan kekerasan terjadi sekitar dua kali, yakni pada 2 Februari dan 13 Februari. Namun untuk pastinya, nanti kita akan gali lagi dari keterangan saksi, maupun bukti-bukti yang ada," jelasnya.
Alvino menjelaskan, pihaknya pun telah menyita rekaman CCTV untuk dijadikan alat bukti terjadinya kasus perundungan tersebut. Saat ini, lanjutnya, korban tengah melakukan rawat jalan.
"Untuk bukti sementara kami dari rekaman video. Korban pun sudah keluar rumah sakit dengan kondisi rawat jalan," katanya.
Alvino enggan membuka terkait berapa orang akan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus perundungan siswa sekolah tersebut. Namun, ia memastikan jika tersangkanya lebih dari satu orang.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan (berapa orang ditetapkan tersangka). (Jadi tersangka) lebih dari 1 orang. (Anak publik figur jad tersangka) nanti kami akan dalami lagi ya," ungkapnya.
Tangerang: Polisi bakal memeriksa
korban perundungan di sebuah SMA swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) oleh teman-temannya. Polisi pun akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Rencana hari ini dijadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Dan juga hari ini rencana kita akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kasatreskrim
Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Selasa, 20 Februari 2024.
Alvino menuturkan, berdasarkan kronologi dari keterangan para saksi, jika korban mengalami tindak kekerasan sebanyak dua kali di waktu yang berbeda.
"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kita dapatkan, diduga terjadi tindakan kekerasan terjadi sekitar dua kali, yakni pada 2 Februari dan 13 Februari. Namun untuk pastinya, nanti kita akan gali lagi dari keterangan saksi, maupun bukti-bukti yang ada," jelasnya.
Alvino menjelaskan, pihaknya pun telah menyita rekaman CCTV untuk dijadikan alat bukti terjadinya kasus perundungan tersebut. Saat ini, lanjutnya, korban tengah melakukan rawat jalan.
"Untuk bukti sementara kami dari rekaman video. Korban pun sudah keluar rumah sakit dengan kondisi rawat jalan," katanya.
Alvino enggan membuka terkait berapa orang akan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus perundungan siswa sekolah tersebut. Namun, ia memastikan jika tersangkanya lebih dari satu orang.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan (berapa orang ditetapkan tersangka). (Jadi tersangka) lebih dari 1 orang. (Anak publik figur jad tersangka) nanti kami akan dalami lagi ya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)