Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kerugian Korupsi IUP PT Timah Dikhawatirkan Berdampak ke Perekonomian Babel

Whisnu Mardiansyah • 05 April 2024 20:39
Pangkalpinang: Kasus dugaan korupsi dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022 meresahkan masyarakat Bangka Belitung. Kasus ini dikhawatirkan menghancurkan perekonomian Bangka Belitung.
 
Wakil Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Bangka Belitung Muhammad Noufal A  menyoroti pentingnya peran pemerintah, terutama Kejaksaan Agung, dalam menangani masalah ini secara menyeluruh. Dampak dari kerugian ini tidak hanya mencakup citra masyarakat Bangka Belitung tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah tersebut.
 
Dalam konteks transparansi reklamasi pascatambang, Noufal menekankan pentingnya PT Timah untuk menunjukkan transparansi penuh dalam alokasi anggaran reklamasi dan merealisasikan upaya reklamasi dengan optimal.

Selain itu, Noufal mengajukan perlunya mencari solusi ekonomi alternatif yang berkelanjutan. Pemerintah perlu memberdayakan dan mengedukasi masyarakat Bangka Belitung mengenai potensi sektor alternatif seperti perikanan, pariwisata, pertanian, dan perkebunan, sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada tambang timah.
 
Baca: Wapres Ingin Semua Kerugian Negara di Kasus Timah Dikembalikan

Noufal menegaskan perlunya mencari alternatif ekonomi yang berkelanjutan, jangka panjang, dan berdampak positif bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat Bangka Belitung.
 
Pemahaman mendalam terhadap aktivitas tambang juga menjadi penting karena alam dan manusia tidak dapat dipisahkan, dan kerusakan lingkungan akan berdampak besar pada kehidupan manusia di masa depan.
 
Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap informasi yang mungkin menyesatkan publik. Ia menekankan perlunya klarifikasi dan kehati-hatian dalam menanggapi klaim yang tidak tepat agar tidak menimbulkan kegaduhan.
 
“Informasi yang disebar menyesatkan publik, perlu diluruskan karena meresahkan dengan klaim-klaim yang tidak tepat yang dapat menimbulkan kegaduhan,” katanya di Pangkalpinang, Jumat, 5 April 2024.
 
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan laporan kerugian yang mencapai Rp271 triliun di Provinsi Bangka Belitung. Namun, kerugian tersebut tidak hanya bersifat ekonomi semata, melainkan juga mencakup aspek ekologi senilai Rp183.703.234.398.100 dan kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74.479.370.880.000. Selain itu, biaya pemulihan lingkungan juga menjadi bagian dari total kerugian tersebut, yaitu sebesar Rp271.869.688.018.700.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan