Manado: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ingin Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejagung mesti mengembalikan semua kerugian negara dari kasus itu.
"Supaya uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah itu dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf disela kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 4 April 2024.
Wapres menyoroti kasus yang mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun tersebut. Wapres ingin kasus ini menjadi perhatian bersama, agar tak terulang.
Di sisi lain, Wakil Kepala Negara juga mendorong Koprs Adhiyaksa memantau tambang-tambang timah lain. Pengawasan dan penelitian mesti dilakukan.
"Yang belum supaya dijaga jangan sampai apa yang terjadi di timah itu juga mengalir atau juga ikut terkena pada yang lain," kata dia.
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah. Sebanyak tiga di antaranya ada bekas pimpinan PT Timah, sedangkan sisanya dari unsur swasta.
Sementara itu, pakar IPB menyebut, adanya tambang ilegal dalam kasus ini mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun. Hal tersebut berdasarkan temuan lapangan dan citra satelit serta disesuaikan dengan Permen LHK Nomor 7/2014.
Manado: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin ingin Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejagung mesti mengembalikan semua kerugian negara dari kasus itu.
"Supaya uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah itu dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf disela kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 4 April 2024.
Wapres menyoroti kasus yang mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun tersebut. Wapres ingin
kasus ini menjadi perhatian bersama, agar tak terulang.
Di sisi lain, Wakil Kepala Negara juga mendorong Koprs Adhiyaksa memantau tambang-tambang timah lain. Pengawasan dan penelitian mesti dilakukan.
"Yang belum supaya dijaga jangan sampai apa yang terjadi di timah itu juga mengalir atau juga ikut terkena pada yang lain," kata dia.
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah. Sebanyak tiga di antaranya ada bekas pimpinan PT Timah, sedangkan sisanya dari unsur swasta.
Sementara itu, pakar IPB menyebut, adanya tambang ilegal dalam kasus ini mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun. Hal tersebut berdasarkan temuan lapangan dan citra satelit serta disesuaikan dengan Permen LHK Nomor 7/2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)