Konferensi pers kasus penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan dua pengamen di Klaten tewas. Medcom.id/ Triawati  Prihatsari
Konferensi pers kasus penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan dua pengamen di Klaten tewas. Medcom.id/ Triawati Prihatsari

Terduga Pembunuh 2 Pengamen Klaten Ditangkap di Banyuwangi

Triawati Prihatsari • 14 Mei 2024 15:43
Klaten: Jajaran Polres Klaten menangkap dua pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan dua pengamen di Klaten tewas. Kedua korban tewas diketahui Bernama Willy, 30 dan Sendi, 24.
 
Diketahui kedua pelaku inisial P, 37 dan BP, 44 merupakan teman kedua korban. Keempatnya merupakan pengamen di Klaten. 
 
"Pelaku ditangkap saat melarikan diri di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka diamankan Minggu, 12 Mei 2024," kata Kapolresta Klaten, AKBP Warseno, di Klaten, Selasa, 14 Mei 2024. 
 
Baca: Polda Jabar Tegaskan DPO Pembunuh Vina di Cirebon Bukan Anak Polisi
 
Menurutnya pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Peristiwa pembunuhan berawal saat korban Willy dan Sendi datang ke kos pelaku BP dan P yang berdekatan.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban Willy membentak anak BP dengan kata kasar dalam kesempatan tersebut. Pelaku P yang berada dalam kamar kos kemudian keluar untuk memastikan keributan yang terjadi.
 
"Saat keluar itu, pelaku P malah dibentak oleh korban Sendi dan dipukul sebanyak satu kali. Kemudian pelaku BP yang tidak terima anaknya dibentak korban Willy kemudian masuk ke dalam kamar kos untuk mengambil pisau," ungkapnya. 
 
Kemudian pelaku BP menusuk dan membacok korban. Pelaku P turut membantu dengan cara memukul korban menggunakan bambu. Korban Willy tewas di lokasi kejadian, sedangkan korban Sendi tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
 
"Pelaku sakit hati karena anaknya dibentak oleh korban. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat dua atau 3e dengan ancaman maksimal 12 tahun atau Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun," ungkapnya.
 
Sebelumnya, dua orang pengamen tewas setelah duel maut dua lawan satu, di Klaten. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Selasa petang, 7 Mei 2024. 
 
"Kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, di Klaten, Rabu, 8 Mei 2024. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan