Tangerang: Tumpang Siagian, Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang memberhentikan Ketua RT dan RW di wilayahnya. Alasannya, uang pelicin atau money politic untuk diberikan kepada warga agar memilih anaknya dalam pemilihan calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang tidak tersampaikan.
"Saat itu saya mengundang ketua RT dan RW untuk mendata berapa banyak warga yang punya hak pilih. Ada 15 ribu warga yang punya hak pilih," ujarnya, Jumat, 8 Maret 2024.
Tumpang menuturkan, ia pun memberikan uang senilai Rp500 juta kepada ketua RT dan RW untuk diberikan kepada 15 ribu warga yang ada di wilayahnya.
"Dari 15 ribu itu, tiap warga terima amplop Rp50 ribu agar memilih anak saya, berartikan Rp500 juta," katanya.
Tumpang menjelaskan, hasilnya diketahui jika uang yang telah diserahkannya itu tidak diberikan kepada warga. Sehingga, lanjutnya, kesal dengan kelakuan para ketua RT dan RW sehingga diberhentikan.
"Kenapa uang dari saya tidak di kasihkan kepada warga. Jumlah Ketua RT yang diberhentikan 12 bukan 21 dan Ketua RW pun 3 bukan 6 orang," jelasnya.
Menurut Tumpang, para Ketua RT dan RW pun telah jelas menyalahi aturan dengan mengutip uang yang bukan untuk mereka. Selama dua tahun menjabat sebagai kades, kata Tumpang, dirinya belum pernah sepeser pun mengambil uang warga.
"Ada beberapa RT yang jelas-jelas menyalahi aturan, kenapa duitnya ditilep. Dengan kejadian kemarin, sakit banget saya. Muhammad Solihin itu bukan anak tukang becak, melainkan anak Kades Wanakerta," katanya.
"Saya hampir 2 tahun menjabat, masyarakat bikin surat menyurat gratis, belum pernah saya minta uang. Jadi sakit hati saya lihat ketua RT dan RW seperti itu," sambungnya.
Sebelumnya, rekaman suara Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian, diduga memberhentikan 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di wilayahnya viral di media sosial. Alasannya lantaran anaknya gagal terpilih dalam pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tangerang.
Tangerang: Tumpang Siagian, Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya,
Kabupaten Tangerang memberhentikan Ketua RT dan RW di wilayahnya. Alasannya, uang pelicin atau
money politic untuk diberikan kepada warga agar memilih anaknya dalam pemilihan calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang tidak tersampaikan.
"Saat itu saya mengundang ketua RT dan RW untuk mendata berapa banyak warga yang punya hak pilih. Ada 15 ribu warga yang punya hak pilih," ujarnya, Jumat, 8 Maret 2024.
Tumpang menuturkan, ia pun memberikan uang senilai Rp500 juta kepada ketua RT dan RW untuk diberikan kepada 15 ribu warga yang ada di wilayahnya.
"Dari 15 ribu itu, tiap warga terima amplop Rp50 ribu agar memilih anak saya, berartikan Rp500 juta," katanya.
Tumpang menjelaskan, hasilnya diketahui jika uang yang telah diserahkannya itu tidak diberikan kepada warga. Sehingga, lanjutnya, kesal dengan kelakuan para ketua RT dan RW sehingga diberhentikan.
"Kenapa uang dari saya tidak di kasihkan kepada warga. Jumlah Ketua RT yang diberhentikan 12 bukan 21 dan Ketua RW pun 3 bukan 6 orang," jelasnya.
Menurut Tumpang, para Ketua RT dan RW pun telah jelas menyalahi aturan dengan mengutip uang yang bukan untuk mereka. Selama dua tahun menjabat sebagai kades, kata Tumpang, dirinya belum pernah sepeser pun mengambil uang warga.
"Ada beberapa RT yang jelas-jelas menyalahi aturan, kenapa duitnya ditilep. Dengan kejadian kemarin, sakit banget saya. Muhammad Solihin itu bukan anak tukang becak, melainkan anak Kades Wanakerta," katanya.
"Saya hampir 2 tahun menjabat, masyarakat bikin surat menyurat gratis, belum pernah saya minta uang. Jadi sakit hati saya lihat ketua RT dan RW seperti itu," sambungnya.
Sebelumnya, rekaman suara Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian, diduga memberhentikan 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di wilayahnya viral di media sosial. Alasannya lantaran anaknya gagal terpilih dalam pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)