Kendari: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengendus adanya dugaan narapidana di Rutan Kelas IIB Kolaka menjadi pengendali peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Sabaruddin Ginting mengatakan telah berkoordinasi dengan Rutan Kolaka terkait adanya dugaan tersebut.
"Kita sudah melakukan penyelidikan. Iya, napi ini jelas dia pengendali dari dalam rutan," kata Sabaruddin, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Sebelumnya, BNNP Sultra bersama Bea Cukai Kendari, Kantor Pos, dan BNNP Sulawesi Selatan melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kabupaten Kolaka pada 25 Oktober 2021, diduga jaringan Malaysia.
Terkait kasus itu, Sabaruddin menjelaskan pihaknya melakukan pengintaian terhadap sebuah paket yang dikirim menggunakan jasa Kantor Pos diduga di dalam paket itu terdapat barang haram sejak berada di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.
Baca juga: PLN Siapkan Alternatif Hadapi Dampak Situasi Politik Yalimo
Saat itu diketahui di dalam paket terdapat narkotika. Barang tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. BNN kemudian mengikuti barang tersebut sampai ke alamat yang dituju.
"Sengaja kita pancing yang bersangkutan untuk menjemput. Setelah dia menjemput kita lakukan penangkapan di depan halaman Kantor Pos Kolaka," jelas Sabaruddin.
Setelah menangkap orang yang menerima paket tersebut, BNNP Sultra menginterogasi untuk mengetahui kepada siapa paket itu akan diberikan.
"Dari hasil pengembangan itu kita tanyakan, ternyata barang itu diserahkan kepada seorang perempuan. Perempuan itu saat ini suaminya ada di dalam Rutan Kolaka," ujar dia.
Sabaruddin mengungkapkan, usai penangkapan pihaknya melakukan koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Kolaka. Dari koordinasi telah dikantongi nama napi serta menemukan bukti keterlibatan napi Rutan Kelas IIB Kolaka sebagai pengendali peredaran narkoba.
"Iya, napi ini jelas dia pengendali (peredaran narkoba) dari dalam rutan. Kita sudah melakukan penyelidikan. Kita sudah berkoordinasi lalu kita sudah dapatkan nama, hp-nya, dan seterusnya kita akan kembangkan," katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku siap berkomitmen dan akan terbuka membantu BNNP jika ada warga binaannya yang terlibat peredaran gelap narkoba.
"Kita belum tahu perannya seperti apa, tetapi yang pasti Rutan Kolaka siap bekerja sama dan berkomitmen untuk membantu BNNP mengungkap jika ada warga binaan kami yang berkaitan dengan narkoba," kata Tutut.
Terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia itu, terdapat empat orang yang diamankan, yakni inisial M alias M, M alias B, A alias A dan B alias B. Selain itu disita barang bukti seberat 153 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Sabaruddin mengungkapkan, usai penangkapan pihaknya melakukan koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Kolaka. Dari koordinasi telah dikantongi nama napi serta menemukan bukti keterlibatan napi Rutan Kelas IIB Kolaka sebagai pengendali peredaran narkoba.
"Iya, napi ini jelas dia pengendali (peredaran narkoba) dari dalam rutan. Kita sudah melakukan penyelidikan. Kita sudah berkoordinasi lalu kita sudah dapatkan nama, hp-nya, dan seterusnya kita akan kembangkan," katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku siap berkomitmen dan akan terbuka membantu BNNP jika ada warga binaannya yang terlibat peredaran gelap narkoba.
"Kita belum tahu perannya seperti apa, tetapi yang pasti Rutan Kolaka siap bekerja sama dan berkomitmen untuk membantu BNNP mengungkap jika ada warga binaan kami yang berkaitan dengan narkoba," kata Tutut.
Terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia itu, terdapat empat orang yang diamankan, yakni inisial M alias M, M alias B, A alias A dan B alias B. Selain itu disita barang bukti seberat 153 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)