Palembang: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Selatan Lesty Nurainy mengaku siap jika dipanggil polisi untuk menjadi saksi terkait bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
"Untuk diminta jadi saksi (kasus Rp2 triliun) saya siap. Karena kami semua tidak berpikiran negatif terkait bantuan Rp2 triliun ini," kata Lesty, Kamis, 5 Agustus.
Lesty mengatakan, saat ini dirinya belum ada komunikasi dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluaga Akidi Tio. Dia mengakku sebelumnya kerap berkomunikasi dengan Eko perihal penanganan covid-19.
"Saya sering berkomunikasi dengan Kapolda Sumsel soal penanganan covid-19 di Sumsel, tapi untuk kasus bantuan Rp2 triliun itu belum ada komunikasi," jelasnya.
Baca: Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Lesty mengakui, bahwa dia yang pertama kali menghubungi Kapolda Sumsel untuk menyampaikan keluarga Akidi Tio akan memberikan bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel.
Dia menyebut komunikasi dengan Kapolda itu dilakukan karena permintaan dari dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Dermawan, karena tidak mempunyai nomor kontak Kapolda Sumsel.
"Saya hanya menyampaikan itu saja dengan Kapolda Sumsel. Jika ada pertemuan selanjutnya di rumah dinas Kapolda itu tidak benar, saya tidak hadir di sana," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan bahwa pada saat itu dirinya dihubungi oleh Kadinkes Sumsel Lesty Nurainy terkait adanya bantuan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Kemudian, Eko bertemu dengan Kadinkes Sumsel, dan Prof dr Hardi Dermawan untuk membicarkan bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel.
Kemudian, Eko langsung menanyakan bantuan tersebut akan diberikan kepada dia secara pribadi atau sebagai Kapolda. Lalu, mereka menjawab bantuan itu diberikan secara pribadi kepada Eko untuk membantu warga Sumsel yang terdampak covid-19.
"Jadi menurut saya bantuan itu amanah dan harus disampaikan langsung ke masyarakat. Sehingga saya mengundang Gubernur Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, dan jajaran Forkopimda untuk menghadiri penyerahan simbolis bantuan pada 26 Juli lalu," kata Eko.
Palembang: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Selatan Lesty Nurainy mengaku siap jika dipanggil polisi untuk menjadi saksi terkait
bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
"Untuk diminta jadi saksi (kasus Rp2 triliun) saya siap. Karena kami semua tidak berpikiran negatif terkait bantuan Rp2 triliun ini," kata Lesty, Kamis, 5 Agustus.
Lesty mengatakan, saat ini dirinya belum ada komunikasi dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluaga Akidi Tio. Dia mengakku sebelumnya kerap berkomunikasi dengan Eko perihal penanganan covid-19.
"Saya sering berkomunikasi dengan Kapolda Sumsel soal penanganan covid-19 di Sumsel, tapi untuk kasus bantuan Rp2 triliun itu belum ada komunikasi," jelasnya.
Baca: Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Lesty mengakui, bahwa dia yang pertama kali menghubungi Kapolda Sumsel untuk menyampaikan keluarga Akidi Tio akan memberikan bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel.
Dia menyebut komunikasi dengan Kapolda itu dilakukan karena permintaan dari dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Dermawan, karena tidak mempunyai nomor kontak Kapolda Sumsel.
"Saya hanya menyampaikan itu saja dengan Kapolda Sumsel. Jika ada pertemuan selanjutnya di rumah dinas Kapolda itu tidak benar, saya tidak hadir di sana," ungkapnya.