ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Narapidana di Lapas Kedungpane Semarang Diisolasi Mandiri

Mustholih • 16 Juni 2021 15:37
Semarang: Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, memerintahkan narapidana yang menghuni penjara kelas I itu untuk menjalani isolasi mandiri di kamar masing-masing. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.
 
"Isolasi mandiri itu bukan karena para narapidana kena covid-19. Tapi, sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran covid-19," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Syafar Pudji Rochman, saat dikonfirmasi wartawan, Semarang, Jateng, Rabu, 16 Juni 2021.
 
Dari informasi di lapangan, ada 500 narapidana yang harus menjalani isolasi mandiri. Mereka menghuni pada 44 kamar Lapas Kedungpane.

"Isolasi mandiri di kamar itu untuk memutus mata rantai. Kalau untuk narapidananya sendiri sampai sekarang belum ada yang reaktif," tegas Syafar.
 
Baca: 354 Pengendara Terjaring Penyekatan di Suramadu Positif Covid-19
 
Menurut Syafar, penyebab para narapidana menjalani isolasi mandiri karena ada dua petugas Lapas Kedungpane yang reaktif covid-19 berdasarkan rapid tes antigen. Nah, dua petugas yang bekerja di bengkel kerja Lapas itu diketahui sangat memungkinkan berhubungan dengan para narapidana.
 
"Rencananya mereka akan menjalani rapid tes untuk memastikan apakah ada yang terpapar atau tidak. Masih dikoordinasikan dengan Puskesmas Ngaliyan," jelas Syafar.
 
Dalam surat pemberitahuan kepada petugas keamanan Lapas Kedungpane, para narapidana yang harus menjalani isolasi mandiri merupakan penghuni kamar blok Bima, Gatotkaca, Janaka, Citrawirya, Drupada Ekalawya, dan Fatruk. Surat pemberitahuan itu menginformasikan isolasi mandiri dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan