Tangerang: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membangun lembaga pemasyarakatan baru. Ia mewacanakan lapas baru dibangun di atas tanah hasil sita aset perusahaan yang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan. Tanah-tanah dari BLBI yang telah kami kuasai itu bisa digunakan. Dari pada tidak dirampas dari debitur yang melakukan pembangkangan. Itu tinggal sulit. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja," kata Mahfud, dalam keterangan pers di LP Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Mahfud meminta Kementerian Hukum dan HAM lebih fokus dalam membangun gedung lapas baru. Ia melihat kondisi sebagian besar lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas.
Baca: Pembangunan Lapas Baru Terkendala Anggaran
"Kita harus membangun LP (baru dari) yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, jumlah narapidana yang ditampung dalam lapas sudah melebihi batas normal sehingga perlu membangun lapas baru.
"Kondisi LP saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun LP baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan," ujarnya.
*?Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Tangerang: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membangun lembaga pemasyarakatan baru. Ia mewacanakan lapas baru dibangun di atas tanah hasil sita aset perusahaan yang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan. Tanah-tanah dari BLBI yang telah kami kuasai itu bisa digunakan. Dari pada tidak dirampas dari debitur yang melakukan pembangkangan. Itu tinggal sulit. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja," kata Mahfud, dalam keterangan pers di LP Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Mahfud meminta Kementerian Hukum dan HAM lebih fokus dalam membangun gedung lapas baru. Ia melihat kondisi sebagian besar lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas.
Baca: Pembangunan Lapas Baru Terkendala Anggaran
"Kita harus membangun LP (baru dari) yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, jumlah narapidana yang ditampung dalam lapas sudah melebihi batas normal sehingga perlu membangun lapas baru.
"Kondisi LP saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun LP baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan," ujarnya.
*?Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)