Tangerang: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia sudah kelebihan kapasitas. Rencana pembangunan lapas tersebut sudah diajukan sejak 2004 bersama dengan DPR.
"Sejak tahun 2004 dibicarakan terus antara pemerintah dan DPR. Tapi tidak jadi karena anggaran. Sekarang kita akan lebih fokus dalam waktu dekat terkait pembangunan lapas. Perlu uang dan tanah," ujarnya, Rabu, 8 September 2021.
Baca: 50 Persen Penghuni Lapas Kelas 1 Tengerang Narapidana Kasus Narkotika
Selain pembangunan, Mahfud menuturkan perlunya pemerintah untuk fokus memerangi narkoba dan menangani para pelakunya. Para pengguna diusulkan cukup direhabilitasi untuk mengurangi beban kapasitas lapas.
"Yang pengguna korban kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua? Apa tidak lebih baik selektif di rehabilitasi. Jadi penjara tidak over kapasitas lagi nantinya. Karena kita tahu dulu namanya penjara saat jaman Belanda, itu untuk membina manusia," jelasnya.
Ia mengatakan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang didominasi narapidana kasus narkotika. Bahkan, di lapas ini sudah over kapasitas.
"Lebih dari 2.072 narapidana di sini, 50 persennya itu kasus narkoba. Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen, dan sisanya kejahatan lain," ujar Mahfud.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Tangerang: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia sudah kelebihan kapasitas. Rencana pembangunan lapas tersebut sudah diajukan sejak 2004 bersama dengan DPR.
"Sejak tahun 2004 dibicarakan terus antara pemerintah dan DPR. Tapi tidak jadi karena anggaran. Sekarang kita akan lebih fokus dalam waktu dekat terkait pembangunan lapas. Perlu uang dan tanah," ujarnya, Rabu, 8 September 2021.
Baca: 50 Persen Penghuni Lapas Kelas 1 Tengerang Narapidana Kasus Narkotika
Selain pembangunan, Mahfud menuturkan perlunya pemerintah untuk fokus memerangi narkoba dan menangani para pelakunya. Para pengguna diusulkan cukup direhabilitasi untuk mengurangi beban kapasitas lapas.
"Yang pengguna korban kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua? Apa tidak lebih baik selektif di rehabilitasi. Jadi penjara tidak over kapasitas lagi nantinya. Karena kita tahu dulu namanya penjara saat jaman Belanda, itu untuk membina manusia," jelasnya.
Ia mengatakan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang didominasi narapidana kasus narkotika. Bahkan, di lapas ini sudah over kapasitas.
"Lebih dari 2.072 narapidana di sini, 50 persennya itu kasus narkoba. Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen, dan sisanya kejahatan lain," ujar Mahfud.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)