Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie wilayahnya tetap bisa membuang sampah dari TPA Cilenggang ke TPA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Menurutnya, aksi penghadangan truk sampah dari Tangsel hanya karena kesalahpahaman.
"Sudah dimusyawarahkan oleh Pemerintah Kota Serang dengan warga sekitar. Kami berharap itu bisa diselesaikan kesalahpahamannya. Kami menganggap itu hanya kesalahpahamann ya. Kurang informasinya masyarakatnya," terang Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Masjid Balai Kota Tangsel, Rabu 27 Oktober 2021.
Benyamin mengakui, adanya penghadangan pembuangan sampah sebanyak 400 sampai 500 ton ke TPA Cilowong, sangat berdampak ke Tangerang Selatan.
"Kemarin- kemarin iya (terkendala), tapi sekarang informasinya pembuangan sampah sudah berjalan normal. Sudah kembali lagi," katanya.
Dia menegaskan, selain biaya tipping fee sebesar Rp175 ribu perton sampah, Pemkot Tangsel, sebenarnya juga telah memberikan hibah senilai Rp21 Miliar ke Pemkot Serang.
"Dealnya itu perjanjiannya berapa ya, tipping fee kan Rp175.000 per ton, kemudian (hibah) kurang lebih 21 miliar. Kalau tipping fee iya perbulan.175.000 tinggal dikali berapa ton kami kirim ke sana," jelas dia.
Baca: Warga Serang Tolak Kiriman Truk Sampah dari Tangsel
Menurutnya, anggaran senilai Rp21 miliar dalam bentuk hibah itu, merupakan biaya kompensasi bagi Kota Serang, akibat pembuangan sampah tersebut.
"Tapi kalau kompensasi awal untuk perjalanan segala macam, komitmennya sudah kita penuhi (21 miliar). Itu semua (pengelolaannya) kami serahkan ke Pemkot Serang," kata Benyamin.
Dengan adanya gejolak itu, Pemkot Tangsel, mengaku kembali menjajaki komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk menitipkan pembuangan sampah ke Nambo.
"Tapi kita juga tidak menutup kemungkinan untuk ke Nambo, Jawa Barat. Karena kan kita juga sudah MoU dengan Pemda Jabar untuk buang sampah ke Nambo. Ini juga sedang kami jajaki," kata Benyamin.
Pihak Pemkot Tangsel, berharap dengan MoU yang telah ditandatangani itu, bulan Januari 2022 pembuangan sampah ke wilayah Nambo bisa terlaksana.
"Mudah mudahan Januari kita sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo. Sudah lama (MoU) dengan pemda Jabar. Waktu itu pak gubernurnya masih yang lama. Terus saya juga pernah ikut rapat dengan Pltnya yang sekarang jadi ketua PSSI.
Pokoknya MoU sudah lama," ucap Benyamin.
Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie wilayahnya tetap bisa membuang sampah dari TPA Cilenggang ke TPA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Menurutnya, aksi penghadangan truk sampah dari Tangsel hanya karena kesalahpahaman.
"Sudah dimusyawarahkan oleh Pemerintah Kota Serang dengan warga sekitar. Kami berharap itu bisa diselesaikan kesalahpahamannya. Kami menganggap itu hanya kesalahpahamann ya. Kurang informasinya masyarakatnya," terang Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Masjid Balai Kota Tangsel, Rabu 27 Oktober 2021.
Benyamin mengakui, adanya penghadangan pembuangan sampah sebanyak 400 sampai 500 ton ke TPA Cilowong, sangat berdampak ke Tangerang Selatan.
"Kemarin- kemarin iya (terkendala), tapi sekarang informasinya pembuangan sampah sudah berjalan normal. Sudah kembali lagi," katanya.
Dia menegaskan, selain biaya
tipping fee sebesar Rp175 ribu perton sampah, Pemkot Tangsel, sebenarnya juga telah memberikan hibah senilai Rp21 Miliar ke Pemkot Serang.
"Dealnya itu perjanjiannya berapa ya, tipping fee kan Rp175.000 per ton, kemudian (hibah) kurang lebih 21 miliar. Kalau tipping fee iya perbulan.175.000 tinggal dikali berapa ton kami kirim ke sana," jelas dia.
Baca: Warga Serang Tolak Kiriman Truk Sampah dari Tangsel
Menurutnya, anggaran senilai Rp21 miliar dalam bentuk hibah itu, merupakan biaya kompensasi bagi Kota Serang, akibat pembuangan sampah tersebut.
"Tapi kalau kompensasi awal untuk perjalanan segala macam, komitmennya sudah kita penuhi (21 miliar). Itu semua (pengelolaannya) kami serahkan ke Pemkot Serang," kata Benyamin.
Dengan adanya gejolak itu, Pemkot Tangsel, mengaku kembali menjajaki komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk menitipkan pembuangan sampah ke Nambo.
"Tapi kita juga tidak menutup kemungkinan untuk ke Nambo, Jawa Barat. Karena kan kita juga sudah MoU dengan Pemda Jabar untuk buang sampah ke Nambo. Ini juga sedang kami jajaki," kata Benyamin.
Pihak Pemkot Tangsel, berharap dengan MoU yang telah ditandatangani itu, bulan Januari 2022 pembuangan sampah ke wilayah Nambo bisa terlaksana.
"Mudah mudahan Januari kita sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo. Sudah lama (MoU) dengan pemda Jabar. Waktu itu pak gubernurnya masih yang lama. Terus saya juga pernah ikut rapat dengan Pltnya yang sekarang jadi ketua PSSI.
Pokoknya MoU sudah lama," ucap Benyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)