Petugas gabungan menurunkan atribut FPI. Medcom.id/Christian
Petugas gabungan menurunkan atribut FPI. Medcom.id/Christian

FPI DIY Legawa Dibubarkan Pemerintah Pusat

Media Indonesia.com • 31 Desember 2020 15:18
Yogyakarta: Front Pembela Islam (FPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) legawa perihal pemerintah yang menyatakan sebagai organisasi terlarang. Selain itu, FPI DIY pun menerima putusan pemerintah membubarkan organisasi.
 
Eks Ketua FPI Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Tedi mengaku mengetahui putusan tersebut pada Rabu malam, 30 Desember 2020, dari saluran berita di televisi dan pengurus pusat. Setelah menerima kabar itu, Pak Haji –sapaan akrab- sengera memusnahkan segala atribut FPI.
 
"Ada bendera dan atribut-atribut lain. Jumlahnya banyak. Saya musnahkan tadi malam (Rabu malam),” kata Pak Haji, melansir Media Indonesia, Kamis, 31 Desember 2020.

Baca: 199 Anggota FPI Terlibat Kasus Hukum
 
Dia mengaku, segera melarang simpatisan mengenakan atribut FPI. Bambang berjanji akan menangkap sendiri dan menyerahkan simpatisan yang masih bandel ke polisi.
 
"Jadi jangan coba-coba pakai atribut. Akan saya tangkap sendiri dan saya serahkan ke polisi,” ucapnya.
 
Sementara itu, dia mengaku mendengar ajakan bergabung ke organisasi lain usai pembubaran FPI. Namun, dia mengungkap belum akan bergabung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan