Mataram: Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat, Mohammad Rum, menegaskan, situs Private Island Online yang menjual Gili Tangkong di Kabupaten Lombok Barat, merupakan situs tak jelas.
"Itu info enggak jelas. Begitu juga situsnya gak jelas," tegas Rum, Senin, 8 Februari 2021.
Rum mengakui, di Gili Tangkong terdapat lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB seluas 7,2 hektare. Lahan tersebut sudah dilelang oleh Pemprov NTB untuk dikelola pihak ketiga yang dimenangkan PT Heritage Resort dan Spas. Bahkan, pemprov telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 2019.
"Gili Tangkong kan sudah dilelang, dimenangkan oleh PT Heritage Resort dan Spas, tapi yang bersangkutan tidak ada aksi di lapangan sampai dengan saat ini. Tapi kok ini ada berita orang jual pulau itu kan aset Pemprov," katanya.
Baca juga: Nakes Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan Dijatuhi Sanksi
Sebelumnya, Gili Tangkong yang berada di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, diduga dijual secara online melalui situs Private Island Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.
Hal itu terlihat dalam laman https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island
Hingga Minggu (7/2) malam laman web tersebut masih aktif, dan Gili Tangkong tercatat sebagai private land for sale. Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Namun, pada Senin, situs tersebut sudah tidak bisa diakses lagi semenjak kasus ini mencuat dan ramai dibicarakan masyarakat.
Mataram: Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat, Mohammad Rum, menegaskan, situs
Private Island Online yang menjual Gili Tangkong di Kabupaten Lombok Barat, merupakan situs tak jelas.
"Itu info enggak jelas. Begitu juga situsnya gak jelas," tegas Rum, Senin, 8 Februari 2021.
Rum mengakui, di Gili Tangkong terdapat lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB seluas 7,2 hektare. Lahan tersebut sudah dilelang oleh Pemprov NTB untuk dikelola pihak ketiga yang dimenangkan PT Heritage Resort dan Spas. Bahkan, pemprov telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 2019.
"Gili Tangkong kan sudah dilelang, dimenangkan oleh PT Heritage Resort dan Spas, tapi yang bersangkutan tidak ada aksi di lapangan sampai dengan saat ini. Tapi kok ini ada berita orang jual pulau itu kan aset Pemprov," katanya.
Baca juga:
Nakes Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan Dijatuhi Sanksi
Sebelumnya, Gili Tangkong yang berada di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, diduga dijual secara online melalui situs Private Island Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.
Hal itu terlihat dalam laman https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island
Hingga Minggu (7/2) malam laman web tersebut masih aktif, dan Gili Tangkong tercatat sebagai
private land for sale. Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Namun, pada Senin, situs tersebut sudah tidak bisa diakses lagi semenjak kasus ini mencuat dan ramai dibicarakan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)