Malang: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang mendata seluruh tenaga medis atau tenaga kesehatan di Kota Malang, Jawa Timur. Pendataan ini terkait penyuntikan vaksin atau vaksinasi covid-19.
"Penerima vaksin di Kota Malang, banyak sasarannya. Salah satunya, tenaga kesehatan, baik yang berada di rumah sakit maupun yang membuka praktik kesehatan pribadi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang, Husnul Muarif, Rabu 4 November 2020.
Saat ini, proses pendataan tenaga medis masih berlangsung di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di Kota Malang. Disinggung soal jumlah tenaga medis, Husnul mengaku masih belum bisa memastikan.
"Belum tahu (jumlahnya), karena masih pendataan. Kami meminta agar data secepatnya masuk di Dinas Kesahatan (Dinkes)," ujarnya.
Baca: 521 Personel Kawal Pelantikan Gubernur Aceh Definitif
Husnul menjelaskan, ada beberapa prioritas bagi penerima vaksin covid-19. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Pertama adalah tenaga kesehatan. Kedua, adalah yang memberikan pelayanan publik, yakni TNI/Polri. Kemudian, pihak pelayanan publik, seperti petugas Stasiun, Terminal, Bandara, PDAM dan PLN," jelasnya.
Di sisi lain, Husnul mengaku pihaknya saat ini masih menunggu kepastian petunjuk teknis (juknis) penerimaan vaksin covid-19 dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Sembari menunggu, pendataan dilakukan terlebih dahulu berdasarkan kewilayahan.
"Kami masih menunggu jadwal pendistribusian dari kementerian. Sehingga, sebelum vaksin datang kami sudah ada persiapan termasuk pendataan dan sasaran," terangnya.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangandan #cucitanganpakaisabun.
Malang: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang mendata seluruh tenaga medis atau tenaga kesehatan di Kota Malang, Jawa Timur. Pendataan ini terkait penyuntikan vaksin atau vaksinasi
covid-19.
"Penerima vaksin di Kota Malang, banyak sasarannya. Salah satunya, tenaga kesehatan, baik yang berada di rumah sakit maupun yang membuka praktik kesehatan pribadi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang, Husnul Muarif, Rabu 4 November 2020.
Saat ini, proses pendataan tenaga medis masih berlangsung di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di Kota Malang. Disinggung soal jumlah tenaga medis, Husnul mengaku masih belum bisa memastikan.
"Belum tahu (jumlahnya), karena masih pendataan. Kami meminta agar data secepatnya masuk di Dinas Kesahatan (Dinkes)," ujarnya.
Baca:
521 Personel Kawal Pelantikan Gubernur Aceh Definitif
Husnul menjelaskan, ada beberapa prioritas bagi penerima vaksin covid-19. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Pertama adalah tenaga kesehatan. Kedua, adalah yang memberikan pelayanan publik, yakni TNI/Polri. Kemudian, pihak pelayanan publik, seperti petugas Stasiun, Terminal, Bandara, PDAM dan PLN," jelasnya.
Di sisi lain, Husnul mengaku pihaknya saat ini masih menunggu kepastian petunjuk teknis (juknis) penerimaan vaksin covid-19 dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Sembari menunggu, pendataan dilakukan terlebih dahulu berdasarkan kewilayahan.
"Kami masih menunggu jadwal pendistribusian dari kementerian. Sehingga, sebelum vaksin datang kami sudah ada persiapan termasuk pendataan dan sasaran," terangnya.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan
#ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangandan #cucitanganpakaisabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)