Tersangka M Tohir ditangkap setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Raisa (Foto/Metrotv)
Tersangka M Tohir ditangkap setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Raisa (Foto/Metrotv)

Bocah 4 Tahun di Pasuruan Dibunuh dan Diperkosa Tetangganya

MetroTV • 09 Juli 2020 16:37
Pasuruan: Pasangan suami istri (pasutri)  Mochamad Tohir, 27, dan Ifa Maulaya, 19, warga Desa Tanggulangim, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran membunuh bocah empat tahun, RA. Tersangka Tohir bahkan sempat memperkosa sebelum membunuh dan merampas harta anak tetangganya itu. 
 
"Kami temukan luka robek di kemaluan korban," ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, melansir Clicks.id, Kamis, 9 Juli 2020. 
 
Rofiq menerangkan, pencabulan dilakukan tersangka sebelum pembunuhan. Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke lokasi pembunuhan di pematang sawah. Saat itu, tersangka Tohir menemukan batang kayu, dan langsung dihantamkan ke kepala belakang korban.

"Saat itu, korban tak meninggal. Sehingga pelaku meminta bantuan istrinya Ifa untuk menenggelamkan korban di parit sawah,"  terangnya. 
 
Dia menerangkan, RA mengalami gagal napas hingga tewas di lokasi kejadian. Usai membunuh RA, pasutri itu melucuti perhiasan korban. 
 
"Tersangka pun mengakui jika telah membunuh korban sebelum merampas perhiasan korban," ungkapnya. 
 
Baca: Cemburu, Pemuda di Tangerang Cekik Pacarnya hingga Tewas
 
Rofiq menjelaskan, Tohir merupakan tetangga dari korban. Jarak rumah korban dengan pelaku sekitar 20 meter. 
 
Pasutri pelaku pembunuhan ini dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun serta pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. 
 
Sebelumnya, jasad RA ditemukan warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, pada Selasa, 7 Juli 2020, di kubangan sawah. Putri dari pasangan SU dan SA ini diduga korban pembunuhan dan perampasan. 
 
"Semua barang berharga milik  siswi TK ini, yang berupa gelang emas, kalung emas dan anting emas hilang dari tubuh korban," ungkap Kapolsek Kejayan, AKP Sugeng Prayitno.
 
Sekretaris Desa Tanggulangin, Abdul Karim, mengatakan penemuan jasad RA bermula saat salah satu warga yang tengah pergi ke sawah. Kemudian, melihat sesosok mayat di kubangan sawah. 
 
"Warga langsung melaporkan kejadian kepada sejumlah warga desa dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kejayan," terangnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan